kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Bersama LPS, Bank Mutiara terus buru asetnya di LN


Kamis, 20 November 2014 / 13:55 WIB
Bersama LPS, Bank Mutiara terus buru asetnya di LN
ILUSTRASI. Pembangunan rumah subsidi. KONTAN/Muradi  /2022/08/30.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Meski sudah melepas hampir 100% saham Bank Mutiara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih punya pekerjaan besar. Kali ini, LPS masih harus mendampingi eks Bank Century itu untuk mengejar aset-aset yang dibawa kabur pemegang saham lama ke beberapa negara.

Salah satunya adalah aset sengketa yang kini jadi objek sengketa di pengadilan Swiss. Aset ini berada di Teltop Holding Company dengan nilai sebesar US$ 155,9 Juta dan ditempatkan di Dressner Bank Swiss. "Aset ini salah satunya yang kami kejar. Karena nanti akan jadi pengembalian negara dan akan diterima LPS," terang Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, Kamis (20/11).

Selain itu, kata Kartika, aset lainnya tersebar di beberapa negara. Namun Kartika tidak bisa merinci berapa potensi aset lain yang akan dikejar LPS.

Sementara itu, Robert Bilitea, Direktur Eksekutif Hukum LPS memastikan, pihaknya akan terus mengejar pemegang saham lama yang merugikan Bank Mutiara selama ini. "Intinya, kami akan membantu Bank Mutiara dalam mengembalikan aset yang dibawa kabur pemegang saham lama," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×