kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Bersama LPS, Bank Mutiara terus buru asetnya di LN


Kamis, 20 November 2014 / 13:55 WIB
ILUSTRASI. Pembangunan rumah subsidi. KONTAN/Muradi  /2022/08/30.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Meski sudah melepas hampir 100% saham Bank Mutiara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih punya pekerjaan besar. Kali ini, LPS masih harus mendampingi eks Bank Century itu untuk mengejar aset-aset yang dibawa kabur pemegang saham lama ke beberapa negara.

Salah satunya adalah aset sengketa yang kini jadi objek sengketa di pengadilan Swiss. Aset ini berada di Teltop Holding Company dengan nilai sebesar US$ 155,9 Juta dan ditempatkan di Dressner Bank Swiss. "Aset ini salah satunya yang kami kejar. Karena nanti akan jadi pengembalian negara dan akan diterima LPS," terang Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, Kamis (20/11).

Selain itu, kata Kartika, aset lainnya tersebar di beberapa negara. Namun Kartika tidak bisa merinci berapa potensi aset lain yang akan dikejar LPS.

Sementara itu, Robert Bilitea, Direktur Eksekutif Hukum LPS memastikan, pihaknya akan terus mengejar pemegang saham lama yang merugikan Bank Mutiara selama ini. "Intinya, kami akan membantu Bank Mutiara dalam mengembalikan aset yang dibawa kabur pemegang saham lama," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×