kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

SMS terus meneror nasabah bank


Sabtu, 08 Oktober 2011 / 08:02 WIB
SMS terus meneror nasabah bank
ILUSTRASI. Kapal induk AS. REUTERS/Mike Blake/File Photo


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kerahasiaan nasabah perbankan di negeri ini seolah cuma basa-basi. KONTAN pernah mendapat tawaran, data 20.000 nasabah bank komplet, cuma dengan menukarkan duit sebesar Rp 2 juta. Artinya, satu data nasabah cuma dihargai cepek. "Dijamin valid," cetus si penjual data.

Mungkin lantaran begitu mudahnya memperoleh data-data tersebut, nasabah bank kini kembali gelisah. Belum usai serangan pesan singkat atau SMS soal tawaran kredit tanpa agunan (KTA), masyarakat kembali resah akibat merebaknya penipuan SMS berisi permintaan transfer ke rekening yang dibuat dengan identitas palsu.

Tak ingin kecolongan, seperti kasus SMS KTA dan tanpa perlu menunggu pengaduan bejibun, Bank Indonesia (BI) melakukan pertemuan dengan 12 bank. Mereka lalu membentuk working group mediasi perbankan (WGMP).

Meski ada 22 bank yang tergabung dalam WGMP, BI hanya menyertakan 12 bank penyedia layanan khusus aduan penipuan transfer rekening. Mereka adalah Bank Mandiri, BNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), CIMB Niaga, Permata, OCBC NISP, Mega, Danamon, Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Syariah Mandiri, dan Bank Muamalat.

Kepala Biro Humas BI, Difi Ahmad Johansyah, mengatakan bahwa WGMP berkomitmen melakukan tindakan preventif sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah perbankan. "Komitmen diserahkan ke masing-masing bank, tergantung infrastruktur pengaduan nasabah yang mereka miliki," kata Difi, Jumat (7/10).

Perbankan yang tergabung dalam WGMP akan menyediakan call center untuk menerima pengaduan nasabah yang terganggu atau tertipu oleh SMS pengemis transfer.

Sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang pengaduan nasabah, bank wajib memiliki unit pengaduan. Pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti, kemudian menghentikan hubungan usaha apabila diketahui nasabah menggunakan identitas tak benar, agar bank tak dijadikan sebagai sarana penipuan. Selanjutnya, perlu ada upaya menggulung penjahat lewat kerjasama dengan kepolisian.

Ketua Tim Mediasi Perbankan BI, Sondang Martha Samosir menghimbau bank yang dijadikan alat penipuan transfer dana, secepatnya memutus rekening nasabah bila terbukti melakukan penipuan.

Sekretaris Perusahaan BRI, Muhamad Ali mengatakan, jika sudah terjadi hal itu, pihaknya akan melacak dan memblokir nomor rekening yang tertera di SMS serta menonaktifkan kartu agar tak dapat menarik tunai lewat ATM. "Kami sudah memblokir 15 rekening terkait SMS transfer uang," ucapnya.

BRI melakukan pencegahan dengan melakukan kroscek data penerimaan rekening baru bagi nasabah yang tinggal di Jakarta, tapi memiliki KTP luar Jakarta. Ini untuk mempermudah unit kerja memahami lingkungan dan daerahnya agar tidak terjadi identitas palsu.

Kepala Biro Halo BCA, Nathalya Wani Sabu bilang, BCA menggandeng pihak kepolisian menangani kasus transfer dana ke bank melalui SMS. Menurutnya, kebanyakan pelaku membuat rekening baru dengan KTP palsu. "Kami terus mengedukasi customer service agar dapat memastikan, saat membuka rekening KTP tersebut palsu atau tidak," tuturnya.

Bagaimana dengan tawaran SMS KTA yang kini kembali marak? BI hanya melakukan komunikasi ke bank-bank terkait SMS KTA agar meminimalkan tawaran tersebut. "Belum ada tindakan tegas, karena belum prioritas," kata Difi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×