Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Dedi Prasetyo menyebut perhitungan kerugian sebesar Rp 14 triliun, berdasarkan total pinjaman yang pernah diajukan SNP Finance kepada 14 bank. Namun, angka tersebut belum final karena masih perlu pemeriksanaan kepada 13 bank lain, sehingga tahapannya masih panjang dan perlu kehati-hatian.
“Tim penyidik Bareskrim masih terus bekerja untuk melakukan penyitaan dokumen audit dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Masing menunggu pemeriksaan 13 bank lagi memang prosesnya agak panjang kami butuhkan kecermatan dan kehati-hatian dalam melakukan audit investigasi,” jelas dia.
Sebelumnya Polri telah menindaklanjuti laporan Bank Panin yang merasa dirugikan atas tindakan SNP Finance, yaitu sebesar Rp 425 miliar. Jumlah kerugian itu terhitung sejak Mei 2016 hingga September 2017. Selain bank Panin, ada 13 bank lain yang dirugikan atas dugaan penipuan SNP Finance.