kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SNP Finance bantah membobol dana bank Rp 14 triliun, ini penjelasannya


Jumat, 28 September 2018 / 19:57 WIB
SNP Finance bantah membobol dana bank Rp 14 triliun, ini penjelasannya
ILUSTRASI. SNP Finance


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

SNP Finance optimis bisa damai

OJK bakal mencabut izin usaha SNP Finance apabila tidak segera melunasi utang tersebut. OJK memberikan waktu selama enam bulan terhitung sejak Mei 2018. Terkait hal itu, Ongko optimistis bakal mencapai perdamaian melalui jalur PKPU.

“Kami akan menyusun surat perdamaian dengan segera dengan bantuan konsultan keuangan. Pihak Bareskrim juga bersedia memberikan keleluasaan terkait keputusan PKPU, supaya bisa mencapai perdamaian secara cepat,” ungkapnya.

Di sisi lain, masa PKPU diperpanjang satu bulan hingga tanggal 28 November 2018. Dengan perpanjangan tersebut ia mengklaim bahwa kreditur perbankan dan MTN sudah menerima masa perpanjangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×