kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.765.000   -24.000   -0,86%
  • USD/IDR 17.667   -69,00   -0,39%
  • IDX 6.296   -75,13   -1,18%
  • KOMPAS100 831   -12,46   -1,48%
  • LQ45 630   -4,38   -0,69%
  • ISSI 225   -3,18   -1,40%
  • IDX30 360   -1,64   -0,45%
  • IDXHIDIV20 448   0,60   0,13%
  • IDX80 96   -1,16   -1,19%
  • IDXV30 124   -1,27   -1,02%
  • IDXQ30 117   0,35   0,30%

SNP Finance bantah membobol dana bank Rp 14 triliun, ini penjelasannya


Jumat, 28 September 2018 / 19:57 WIB
ILUSTRASI. SNP Finance


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

SNP Finance optimis bisa damai

OJK bakal mencabut izin usaha SNP Finance apabila tidak segera melunasi utang tersebut. OJK memberikan waktu selama enam bulan terhitung sejak Mei 2018. Terkait hal itu, Ongko optimistis bakal mencapai perdamaian melalui jalur PKPU.

“Kami akan menyusun surat perdamaian dengan segera dengan bantuan konsultan keuangan. Pihak Bareskrim juga bersedia memberikan keleluasaan terkait keputusan PKPU, supaya bisa mencapai perdamaian secara cepat,” ungkapnya.

Di sisi lain, masa PKPU diperpanjang satu bulan hingga tanggal 28 November 2018. Dengan perpanjangan tersebut ia mengklaim bahwa kreditur perbankan dan MTN sudah menerima masa perpanjangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×