CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.468   61,07   0,73%
  • KOMPAS100 1.174   9,05   0,78%
  • LQ45 856   6,90   0,81%
  • ISSI 296   2,04   0,70%
  • IDX30 446   3,24   0,73%
  • IDXHIDIV20 518   3,44   0,67%
  • IDX80 132   1,08   0,83%
  • IDXV30 136   0,88   0,65%
  • IDXQ30 143   0,93   0,66%

Soal ABIF, bank sentral di ASEAN belum sepakat


Selasa, 16 September 2014 / 09:59 WIB
Soal ABIF, bank sentral di ASEAN belum sepakat
ILUSTRASI. Manfaat asam jawa untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kesepakatan antara bank sentral di ASEAN atau Asian Banking Integration Framework (ABIF) sudah di depan pintu. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), mengaku, pembahasan ABIF ini sudah mendekati tahap akhir.

Ada kemungkinan poin-poin keputusan ABIF rampung pada akhir tahun 2014 ini. “Negosiasi masih berjalan, namun pembahasan dengan negara-negara ini sudah mendekati tahap akhir, sebisa mungkin lebih cepat selesai,” kata Halim, kemarin (15/9).

Agus Martowardojo, Gubernur BI menambahkan, salah satu kendala mandeknya ABIF adalah tidak semua negara setuju dengan poin-poin keputusan ABIF. Persoalannya, poin kesepakatan menyangkut industri perbankan di negara masing-masing. Apalagi, salah satu poin krusial adalah prinsip kesetaraan (resiprokal) terkait ekspansi bank ke negara ASEAN.

“Jadi kita akan maju dengan negara yang siap memberikan resiprokal, akses pasar, dan memberikan domestik regulasi yang lebih membuka diri,” tandas Agus.

Bob T. Ananta, Pemimpin Divisi Perencanaan Strategi Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan, pihaknya mengusulkan kesetaraan bisnis dari sisi pendirian cabang dan sektor kredit. BNI juga menyarankan ada kesetaraan penyaluran kredit terhadap pembangunan perekonomian.

Contohnya, perbankan dalam negeri memiliki kewajiban 20% porsi kredit mengalir ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Nah, aturan porsi minimal kredit UMKM tersebut juga harus berlaku bagi bank asing yang mau mencari untung di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×