kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal pembelian Bank Mutiara, Dahlan tak intervensi


Minggu, 30 Maret 2014 / 09:44 WIB
Soal pembelian Bank Mutiara, Dahlan tak intervensi


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Sabtu (29/3/2014), menuturkan, tidak akan mengintervensi rencana bank-bank pemerintah dalam hal pembelian Bank Mutiara.

"Saya serahkan sepenuhnya ke teman-teman perbankan. Saya tidak menginstruksikan, tapi juga tidak melarang. Silakan masing-masing memikirkan," kata Dahlan ditemui usai pementasan "Raden Wijaya Winisudha" di Gedung Kesenian Jakarta.

Dahlan pun mempersilakan bank-bank BUMN seperti Mandiri, BNI, dan BRI untuk lebih dahulu melakukan studi sebelum mengambil keputusan soal Bank Mutiara. Jika harganya murah, kesempatannya baik, maka dia mempersilakan bank-bank pelat merah itu membeli Bank Mutiara.

Sebaliknya, jika harga dan kesempatannya tidak baik, Dahlan menyarankan jangan membelinya. "Tapi saya tidak memberi instruksi apa-apa," imbuhnya.

Dahlan menambahkan sejauh ini belum ada perbankan BUMN yang menyambanginya dan mendiskusikan masalah ini. Dahlan menyerahkan pembahasan aksi korporasi tersebut pada masing-masing bank. "Terserah. Saya tidak pingin mencampuri," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menilai, eks bank gagal berdampak sistemik, Bank Century itu, masih menanggung resiko politis, karena terus-menerus dipersoalkan. Akibat resiko tersebut, kecil kemungkinan investor swasta atau asing yang berminat membelinya.

"Saya sarankan yang beli yang berkaitan dengan BUMN. Kalau LPS tidak bisa menyelesaikan tugasnya tahun ini, lebih baik sementara ini, yang beli itu yang ada hubungannya dengan perusahaan milik negara. Kalau swasta atau asing, takut mereka," jelas Sigit, Selasa (26/3/2014).

Kalaupun Bank Mutiara terjual dengan harga di bawah harga pasar, menurut Sigit, itu sudah menjadi biaya manajemen krisis. Artinya, dalam kebijakan menangani krisis, yang terpenting adalah bagaimana meminimalisasi kerugian, dan bukannya optimalisasi keuntungan.

Jika harga itu pun masih dipersoalkan, pada akhirnya itu sudah menjadi kewenangan LPS. Sebab tidak mungkin kasus Bank Mutiara ini mundur terus-menerus. Ia pun berharap banyak BUMN yang berminat. "Tidak perlu diinstruksi (oleh Menteri BUMN), ditawarkan aja. Kalau nggak bisa dijual, ya ruginya (Bank Century) terealisasi betul," pungkasnya. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×