kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal pengembalian uang Winda, Maybank: Kami tak pernah berencana menunda penggantian


Kamis, 19 November 2020 / 07:00 WIB
Soal pengembalian uang Winda, Maybank: Kami tak pernah berencana menunda penggantian


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut kasus hilangnya dana nasabah di PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) mulai mencapai titik terang. Juru Bicara Maybank Indonesia, Tommy Hersyaputera menjelaskan pihaknya memang telah menjajaki beberapa opsi untuk mengembalikan atau mengganti uang nasabah atas nama Winda Lunardi atau akrab disebut Winda Earl. 

Menurut pernyataan resminya, upaya tersebut merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak termasuk dukungan dari Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana Nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh," kata Tommy, Selasa (17/11) lalu. Dia juga menambahkan, dalam upaya mediasi itu, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Baca Juga: Ada lagi nasabah yang melaporkan kehilangan uangnya, begini respons Maybank

Tapi, pihaknya juga mengaku bahwa hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi oleh kedua belah pihak. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso memang menyampaikan bahwa Maybank dan nasabah telah melaporkan hal tersebut ke OJK. Sebagai regulator industri jasa keuangan, OJK memang bertugas untuk menjamin perlindungan konsumen. 

Hanya saja, Winboh enggan memastikan apakah dana nasabah yang diduga dibobol oleh pihak internal Maybank Indonesia tersebut bisa langsung kembali ke tangan nasabah sebelum proses hukum rampung. "“Saat ini sudah masuk proses hukum, ditunggu saja keputusannya agar tidak mendahului hukum. Kalau nasabah tidak bersalah uang pasti dikembalikan,” sambung Wimboh. 

Mengenai kelanjutan kasus ini, Kontan.co.id sudah berusaha menghubungi pihak kuasa hukum Winda dan OJK. Namun, hingga berita ini naik kedua pihak tersebut belum memberikan komentar. 

Baca Juga: Polisi menyebut kepala cabang Maybank Cipulir mengakui ada aliran dana ke Prudential

Nah, yang menarik kasus hilangnya uang milik atlet e-sport Winda Earl bukan satu-satunya yang mencuat ke publik. Terbaru, salah seorang nasabah Maybank asal Solo bernama Candraning Setyo juga melaporkan kehilangan uang di tabungannya senilai Rp 72,65 juta. Uang itu menurutnya dibobol melalui platform internet banking Maybank. 

Pihak Maybank pun langsung merespon hal tersebut. Juru Bicara perusahaan menjelaskan bahwa transaksi yang dimaksud oleh nasabah atas nama Candraning Setyo tersebut rupanya dilakukan melalui aplikasi mobile (digital) banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×