kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal pengembalian uang Winda, Maybank: Kami tak pernah berencana menunda penggantian


Kamis, 19 November 2020 / 07:00 WIB
Soal pengembalian uang Winda, Maybank: Kami tak pernah berencana menunda penggantian


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Tommy menjelaskan, Maybank Indonesia dalam menjamin transaksi nasabah telah menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi. Sebagaimana diatur oleh Otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah. 

Adapun, terkait pengaduan nasabah perseroan, menurut Tommy pihakya sudah menerima laporan sejak bulan Juni 2020 lalu perihal kehilangan dana sebesar Rp 72 juta dalam rekening tabungan bank. Menurut penelusuran internal, telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah.

"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening Nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (18/11).

Baca Juga: Ini strategi bank mendorong transaksi uang elektronik berbasis kartu

Maybank juga menjelaskan bahwa sesuai dengan standar keamanan yang berlaku, pihaknya secara berkala mengingatkan seluruh nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh Nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler Nasabah yang Nasabah daftarkan pada sistem perusahaan. 

Adapun, dia bilang hasil penelusuran juga menunjukkan kalau tidak ditemukan pelanggaran (breach) pada sistem mobile banking Maybank yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah. "Transaksi atas rekening dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking," imbuhnya. 

Bank yang terafiliasi dengan Maybank asal Malaysia ini pun menghimbau kepada nasabah untuk senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi. 

"Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu Nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini," papar Tommy. 

Selanjutnya: Laba susut di kuartal III 2020, bagaimana prospek bisnis bank BUKU IV swasta di 2021?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×