Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk atau Bank BNP mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross per kuartal I-2017 sebesar 5,99%. Sedangkan, NPL netto pada periode yang sama sebesar 4,45%.
Kevin Cahyadi Tatang, Direktur Bisnis Bank BNP mengatakan, bank sudah mempunyai beberapa strategi untuk mengatasi kredit bermasalah ini.
"Kami membentuk dua unit kerja khusus untuk menangani NPL yaitu unit workout dan recovery division," tulis Kevin dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (5/6).
Nantinya unit ini akan melakukan restrukturisasi kredit pada debitur yang masih potensial. Artinya debitur yang masih menjalankan usahanya dan bersifat kooperatif.
Bank berkode saham BBNP ini juga akan membentuk tim litigasi. Tim ini bertujuan untuk nasabah yang sudah tidak dapat diselamatkan dan perlu dilakukan langkah hukum melalui proses litigasi.
Terkait apakah pemegang saham akan melakukan suntikan modal terkait NPL ini, Kevin mengatakan, hal tersebut masih belum diperlukan. Karena saat ini bank sedang melakukan penanganan internal. Selain itu permodalan bank juga cukup kuat ditunjukkan dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 19,9%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News