kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   0,00   0,00%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Suahasil Nazara: Pengawasan industri keuangan non-bank perlu diperkuat


Senin, 13 Januari 2020 / 16:39 WIB
Suahasil Nazara: Pengawasan industri keuangan non-bank perlu diperkuat
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan ucapan kepada anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan Suahasil Nazara (kiri) usai pengucapan sumpah jabatan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/1/202


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

Jadi, regulator harus memiliki kemampuan lebih baik untuk memahami gerak dari sektor keuangan tersebut, tidak hanya sekedar audit tetapi tidak bisa memberikan gambaran kinerja keuangan membaik atau memburuk.

“Maka itu, kami harus kerja sama bersama OJK sebagai pengawas di sektor keuangan. Pemerintah juga melihat sektor keuangan ini secara keseluruhan memiliki mekanisme kerja untuk memahami hal tersebut,” jelas dia.

Baca Juga: Pertamina terapkan digitalisasi integrasi data perpajakan

Untuk saat ini, tidak hanya diperlukan pengawasan untuk mengetahui kinerja perusahaan. Tapi suatu aturan baru yang bisa memberikan sinyal apakah perusahaan tersebut berkinerja baik atau tidak.

“Jadi tidak bisa dikatakan audit satu demi satu selesai, tetapi setelah audit diterima kemudian malah mengalami pemburukan,” tanyanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×