kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   0,00   0,00%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Suahasil Nazara: Pengawasan industri keuangan non-bank perlu diperkuat


Senin, 13 Januari 2020 / 16:39 WIB
Suahasil Nazara: Pengawasan industri keuangan non-bank perlu diperkuat
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan ucapan kepada anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan Suahasil Nazara (kiri) usai pengucapan sumpah jabatan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/1/202


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selepas diangkat menjadi anggota Dewan Komisioner OJK EX- Office Kemenkeu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut angkat suara terkait kasus dugaan korupsi yang membelit Asuransi Jiwasraya. 

Suahasil menyatakan, pengawasan industri keuangan non-bank (IKNB) perlu diperkuat sehingga bisa memberikan sinyal. Termasuk pengawasan di industri asuransi, seperti pada kasus Jiwasraya.

Baca Juga: Kemenkeu pantau dampak volatilitas harga minyak dunia ke APBN pasca AS-Iran memanas

Untuk saat ini, pengawasan secara internal melalui laporan keuangan dilakukan melalui proses audit. Sayangnya, proses internal yang telah dilakukan belum mampu mengungkapkan kinerja keuangan sesungguhnya.

“Proses audit tetap dilakukan namun ternyata sinyal kepada lembaga keuangan yang memburuk atauk tidak [kondisi keuangannya] itu mesti didalami lagi,” kata Suahasil di Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga: Ahok di Pertamina kini punya dua jabatan, Komut dan Komisaris Independen




TERBARU

[X]
×