Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selepas diangkat menjadi anggota Dewan Komisioner OJK EX- Office Kemenkeu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut angkat suara terkait kasus dugaan korupsi yang membelit Asuransi Jiwasraya.
Suahasil menyatakan, pengawasan industri keuangan non-bank (IKNB) perlu diperkuat sehingga bisa memberikan sinyal. Termasuk pengawasan di industri asuransi, seperti pada kasus Jiwasraya.
Baca Juga: Kemenkeu pantau dampak volatilitas harga minyak dunia ke APBN pasca AS-Iran memanas
Untuk saat ini, pengawasan secara internal melalui laporan keuangan dilakukan melalui proses audit. Sayangnya, proses internal yang telah dilakukan belum mampu mengungkapkan kinerja keuangan sesungguhnya.
“Proses audit tetap dilakukan namun ternyata sinyal kepada lembaga keuangan yang memburuk atauk tidak [kondisi keuangannya] itu mesti didalami lagi,” kata Suahasil di Jakarta, Senin (13/1).
Baca Juga: Ahok di Pertamina kini punya dua jabatan, Komut dan Komisaris Independen
Jadi, regulator harus memiliki kemampuan lebih baik untuk memahami gerak dari sektor keuangan tersebut, tidak hanya sekedar audit tetapi tidak bisa memberikan gambaran kinerja keuangan membaik atau memburuk.
“Maka itu, kami harus kerja sama bersama OJK sebagai pengawas di sektor keuangan. Pemerintah juga melihat sektor keuangan ini secara keseluruhan memiliki mekanisme kerja untuk memahami hal tersebut,” jelas dia.
Baca Juga: Pertamina terapkan digitalisasi integrasi data perpajakan
Untuk saat ini, tidak hanya diperlukan pengawasan untuk mengetahui kinerja perusahaan. Tapi suatu aturan baru yang bisa memberikan sinyal apakah perusahaan tersebut berkinerja baik atau tidak.
“Jadi tidak bisa dikatakan audit satu demi satu selesai, tetapi setelah audit diterima kemudian malah mengalami pemburukan,” tanyanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News