Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BRI) menganggap usulan subsidi bunga kredit usaha kecil dan menengah (UKM) belum tentu diperlukan. Sebab belum tentu masalah utama yang dihadapi bisnis UKM akibat bunga kredit UKM dari perbankan yang mahal.
Menurut Djarot Kusumayakti, Direktur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) BRI, sebaiknya tak terburu-buru memudahkan persoalan seolah kurangnya daya saing pengusaha UKM akibat bunga kredit UKM dari perbankan yang dianggap tinggi. “Harus dihitung dulu berapa porsi biaya angsuran kredit UKM dari total produksi yang harus dia keluarkan dalam setiap bulan,” kata Djarot saat dihubungi KONTAN, Kamis (8/1).
Djarot membantah bahwa BRI keberatan bunga kredit UKM disubsidi dan membuat besaran bunganya turun karena akan menurunkan pendapatan bunga yang dinikmati BRI. Menurutnya, kalaupun disubsidi, pengaruhnya kecil bagi besaran tingkat bunga kredit UKM. “Kami hanya mengingatkan dalam beberapa kasus, kredit yang disubsidi pemerintah ternyata juga tidak menghasilkan pertumbuhan usaha yang bagus,” ujar Djarot.
Djarot meminta pemerintah menganalisa dengan cermat sebelum mengambil keputusan apakah subsidi bunga kredit UKM jadi diberikan atau tidak. Pemerintah harus jeli melihat berbagai persoalan mendasar pengusaha UKM yang tidak semata hanya karena bunga kredit. “Inti masalahnya kan masalah akses seperti akses transportasi, akses pelatihan SDM dan lain sebagainya. Tidak semata akses permodalan,” pungkas Djarot.
Sebagaimana diketahui, usulan subsidi bunga kredit UKM dilontarkan oleh Bahlil Lahadalia, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Ia mengusulkan pemerintah untuk memusatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 91,80 triliun menjadi subsidi bunga kredit Usaha Kecil Menengah (UKM). Bunga kredit UKM dari industri perbankan yang lebih murah akan meningkatkan daya saing pengusaha UKM.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memang berkeinginan untuk memusatkan dana Bansos sebesar Rp 91,8 triliun di industri perbankan. Jokowi hendak menjadikan industri perbankan nasional sebagai satu-satunya institusi yang akan mengelola dana yang kini tersebar di 18 kementerian/lembaga tersebut. Dana bansos tahun 2014 mencapai Rp 91,8 triliun, termasuk di dalamnya alokasi untuk pembayaran iuran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 86,4 juta orang miskin senilai Rp 19,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News