kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Sudah ada peserta yang manfaatkan skema CoB BPJS


Selasa, 08 September 2015 / 16:39 WIB
Sudah ada peserta yang manfaatkan skema CoB BPJS


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Havid Vebri

NUSA DUA. Meski pembahasan soal skema Coordination of Benefit (CoB) masih alot, namun skema tersebut sebenarnya sudah ada yang berjalan. Hanya, peserta yang menerapkan skema ini masih sangat kecil.

Dumasi MM Samosir Direktur PT Asuransi Sinar Mas (ASM) mengatakan, saat ini skema koordinasi manfaat antara perusahaan asuransi komersial dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru bisa dimanfaatkan oleh peserta yang naik kelas perawatan.

Itu pun harus melalui fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP) yang sudah bekerja sama dengan badan publik tersebut. "Tapi jumlah peserta yang sudah menikmati skema itu masih sangat kecil. Tak sampai 10%," katanya, Selasa (8/9).

Nah terakait dengan pembahasan CoB yang masih mandek ini, Dumasi menyebut, bila akhirnya CoB dibatalkan maka perusahaan asuransi komersial tinggal melanjutkan bisnis mereka seperti biasa. "Banyak juga yang melihat layanan dan manfaat dari asuransi komersial masih lebih baik," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×