kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sumitomo lepas 4,91% saham Bank BTPN


Kamis, 29 Agustus 2019 / 16:05 WIB
Sumitomo lepas 4,91% saham Bank BTPN
ILUSTRASI. Keterangan pers merger BTPN dengan SMBCI


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) melepas kepemilikan sahamnya di PT Bank BTPN Tbk (BTPN) sebanyak 400 juta lembar saham atau setara 4,91%. Aksi ini dilakukan guna memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia terkait kepemilikan minimal saham non pengendali (free float) sebesar 7,5%.

Hal tersebut diketahui dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/8). Dalam pengumumannya, Sumitomo diwakili oleh Takeshi Kimoto, General Manager, Asia Growing Market Division.

Baca Juga: Penuhi aturan free float, Sumitomo bakal lepas saham Bank BTPN

Sementara harga jual per lembarnya ditetapkan senilai Rp 3.600. Dengan aksi tersebut, Sumitomo yang sebelumnya mengempit 97,34% saham kini hanya akan memegang 92,43% saham.

Sedangkan, kepemilikan publik akan meningkat dari 0,32% saham menjadi 5,23% saham. Sisa pemegang saham masih akan dipegang oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebesar 1,02%, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) 0,15%, sedangkan saham tresuri 1,17%.

"Tujuan transaksi guna memenuhi ketentuan V.1 dari Peraturan Bursa Efek Indonesia I-A mengenai jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama," kata Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Dini Herdini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×