kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.108   11,47   0,16%
  • KOMPAS100 1.063   0,60   0,06%
  • LQ45 836   0,73   0,09%
  • ISSI 215   0,25   0,12%
  • IDX30 427   0,78   0,18%
  • IDXHIDIV20 516   2,16   0,42%
  • IDX80 121   -0,02   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 143   0,32   0,23%

Sun Life bidik aset manajemen untuk kolaborasi


Senin, 21 Mei 2012 / 16:52 WIB
Sun Life bidik aset manajemen untuk kolaborasi
ILUSTRASI. Ilustrasi foto Reksadana. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/09/2019


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Berkolaborasi dengan BNI Asset Management (BNI-AM), PT Sun Life Financial berniat membuka peluang bagi kerja sama serupa dengan perusahaan-perusahaan aset manajemen lainnya.

"Kami ingin menambah mitra lagi. Dengan BNI AM ini kerja sama yang pertama terkait produk reksadana," ujar Bert Peterson, Country Manager Sun Life Financial Indonesia, Senin (21/5) usai peluncuran Reksadana BNI-AM Dana Terencana. Hanya saja, Bert belum dapat menyebut berapa banyak perusahaan aset management yang tengah dijajaki kerja sama oleh Sunlife.

Bert memaparkan selama ini kerja sama produk dengan lembaga keuangan sudah dilakukan Sunlife dengan sejumlah pihak. Namun, masih pada lingkup perbankan, untuk layanan bancassurance. Adapun produk asuransi yang digabungkan dengan investasi tersedia lewat unitlink yang ditawarkan Sunlife maupun perusahaan asuransi jiwa patungan dengan CIMB Niaga, yakni CIMB Sun Life.

Namun, Bert enggan menyebut potensi pendapatan Sunlife dari kerja sama dengan BNI-AM ini.

"Pendapatan kami tergantung dari kesuksesan dari Reksadana BNI-AM Dana Terencana," kata Bert. Sekedar catatan, BNI-AM menargetkan dalam tiga tahun mendatang memperoleh dana kelolaan sebesar Rp 2 triliun dari reksadana campuran terbarunya tersebut.

Lewat kemitraan dengan BNI-AM, Sun Life memberikan asuransi jiwa syariah bagi para investor Reksadana BNI-AM Dana Terencana. Asuransi ini diberikan jika investor meninggal dunia karena kecelakaan atau sakit.

"Masa asuransinya ada yang lima tahun dan 10 tahun. Santunan maksimum Rp 1 miliar per pemegang unit penyertaan dan dibayarkan oleh BNI Asset Management," kata Pemimpin Divisi Pemasaran dan Penyelesaian Efek BNI Asset Management Harris Dalimunthe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×