kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.807.000   -30.000   -1,06%
  • USD/IDR 17.016   25,00   0,15%
  • IDX 7.094   -2,96   -0,04%
  • KOMPAS100 979   2,09   0,21%
  • LQ45 720   0,54   0,07%
  • ISSI 252   2,75   1,10%
  • IDX30 389   -1,60   -0,41%
  • IDXHIDIV20 490   1,27   0,26%
  • IDX80 111   0,46   0,42%
  • IDXV30 136   1,84   1,37%
  • IDXQ30 127   -0,69   -0,54%

Sun Life ingin 50% nasabah bayar premi autodebit


Rabu, 08 Oktober 2014 / 13:02 WIB
Sun Life ingin 50% nasabah bayar premi autodebit
ILUSTRASI. Kopi hitam baik dan aman diminum oleh penderita diabetes tipe 2.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT Sun Life Financial Indonesia berharap sebanyak 40%-50% nasabahnya memanfaatkan layanan pembayaran premi melalui metode virtual account dan autodebit dari bank mitra. Saat ini baru 30% dari total nasabah perseroan yang sebanyak 250.000 orang menggunakan metode pembayaran non tunai tersebut.

Direktur Utama Sun Life Eddy Belmans mengatakan, dengan target itu maka perlu penambahan 10%-20% dari posisi saat ini 30% yang menggunakan metode pembayaran lewat virtual account dan autodebit. “Layanan ini menawarkan kemudahan kepada nasabah dalam membayar premi mereka,” ujar dia, Rabu (8/10).

Selain itu, layanan virtual account dan autodebit juga dapat mempercepat administrasi dan proses rekonsiliasi data pembayaran premi, sehingga nasabah menerima laporan akurat dalam pernyataan transaksi mereka. Ini sekaligus menghindari kemungkinan keterlambatan pembayaran premi jatuh tempo nantinya.

Sampai saat ini, Sun Life tercatat telah bekerja sama empat bank mitra dalam menawarkan layanan virtual account dan autodebit. Yakni, dengan PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk merupakan mitra Sun Life keempat.

“Kami optimistis, layanan ini akan diminati nasabah kami. Karena layanan ini menawarkan kemudahan pembayaran premi. Ini juga sebagai bentuk komitmen kami terhadap arahan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengurangi peredaran uang tunai (cashless),” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×