kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Sun Life, pertanyakan porsi asing di RUU asuransi


Selasa, 16 September 2014 / 16:47 WIB
Sun Life, pertanyakan porsi asing di RUU asuransi
ILUSTRASI. Robert Kiyosaki menyatakan, kenaikan suku bunga membunuh kapitalisme. Untuk itu, dia menyarankan untuk membeli emas, perak, dan Bitcoin.


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Keputusan DPR untuk tidak mencantumkan pembatasan kepemilikan asing dalam perusahaan asuransi dalam draf RUU Perasuransian yang disetujui Senin (15/9), membawa kesimpangsiuran bagi pelaku industri asuransi patungan yang mayoritas sahamnya dimiliki pihak asing.

Salah satunya adalah PT Sun Life Financial Indonesia. Rista Q. Manurung, Director of Legal and Compliance Sun Life Financial Indonesia mengatakan dalam draft tersebut belum jelas berapa pembatasan kepemilikan asing yang akan diterapkan. Apakah 80%:20%, 49%:51% ataukah 60%:40%.

Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah aturan ini diberlakukan bagi pendirian perusahaan asuransi baru dan atau termasuk perusahaan asuransi yang sudah berdiri.

Menurutnya, jika diberlakukan bagi seluruh perusahaan asuransi maka seharusnya diberikan jangka waktu 10-15 tahun bagi perusahaan yang sudah berdiri untuk memenuhi ketentuan pembatasan kepemilikan asing ini.

Ketentuan pembatasan kepemilikan asing ini akan berdampak besar pada kemungkinan aturan baru dimana perusahaan asuransi yang memiliki unit syariah wajib untuk melakukan spin off.

"Selama ketentuannya belum jelas, akan sulit untuk memprediksi efek dari aturan baru ini bagi Sun Life di Indonesia. Namun apabila diterapkan maka pilihan yang ada antara lain adalah melakukan Initial Public Offering (IPO) atau divestasi sebagian saham asing ke pihak lokal," ujar Rista kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×