Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
Sebagai tambahan informasi saja, KB Kookmin Bank resmi menjadi salah satu pemegang saham Bank Bukopin melalui Penawaran Umum Terbatas IV (rights issue) yang dilaksanakan pada Juni-Juli 2018.
KB Kookmin Bank menjadi standby buyer setelah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada 29 Juni 2018. Dalam proses tersebut, KB Kookmin Bank meraih dana sebesar Rp 1,46 triliun dan bank asal Korea Selatan tersebut menguasai 22% saham Bank Bukopin.
Baca Juga: Tiga bank ini pastikan modal inti bakal naik menjadi Rp 2 triliun di tahun depan
OJK secara khusus merilis pernyataan pers atas proses rights issue tersebut dan menyatakan bahwa tahapan proses rights issue tersebut akan berdampak positif dalam memperkuat permodalan dan mendukung perkembangan bisnis Bank Bukopin, serta mengindikasikan masih tingginya kepercayaan pelaku pasar internasional terhadap perbankan di Indonesia.
Pada 24 Oktober 2019, melalui forum RUPS Luar Biasa, rencana Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) resmi mendapat persetujuan dari pemegang saham.
Dalam perkembangannya, KB Kookmin Bank telah menyatakan siap mendukung proses PUT V dan akan melaksanakan hak yang dimilikinya untuk menambah proporsi kepemilikan saham di Bukopin.
Baca Juga: Lakukan restrukturisasi, Bank Mandiri tambah pencadangan hingga Maret 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News