kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Tiga bank ini pastikan modal inti bakal naik menjadi Rp 2 triliun di tahun depan


Kamis, 11 Juni 2020 / 17:45 WIB
Tiga bank ini pastikan modal inti bakal naik menjadi Rp 2 triliun di tahun depan
ILUSTRASI. Kredit perbankan kembali naik: Nasabah di Kantor Cabang Bank Sahabat Sampoerna, Jumat (8/8). Bank Indonesia menyatakan realisasi penyaluran kredit per Juli 2014 tercatat sebesar Rp 3.562,65 triliun sementara dna pihak ketiga per Juli 2014 tercatat sebesar


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah secara resmi mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) tentang konsolidasi bank umum. Hal terpenting dalam aturan baru ini antara lain OJK mewajibkan seluru bank umum untuk memiliki modal inti minimum (MIM) sebesar Rp 3 triliun.

Bukan tanpa alasan, menurut OJK peningkatan MIM yang berlaku sebelumnya yaitu sebesar Rp 100 miliar dinilai tidak relevan dalam peningkatan skala dan daya saing bank saat ini. Dus, seluruh bank pun diwajibkan memenuhi aturan tersebut hingga tenggat waktu paling lambat 31 Desember 2022.

Baca Juga: Lakukan restrukturisasi, Bank Mandiri tambah pencadangan hingga Maret 2021

Adapun, pemenuhan modal inti minimum tersebut bisa dilakukan ke dalam tiga tahap. Pertama, minimal Rp 1 triliun pada akhir 2020, lalu Rp 2 triliun pada 31 Desember 2021 dan terakhir Rp 3 triliun di penghujung tahun 2022. Namun, khusus untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) tenggat waktunya lebih longgar yakni hingga 31 Desember 2024.

Nah, beberapa bank yang masih belum memenuhi ketentuan tersebut pun sudah mulai bersiap untuk memupuk permodalan. Apalagi di tahun 2021 memang secara aturan bank umum wajib punya modal inti sebesar Rp 2 triliun.

PT Bank Sahabat Sampoerna (BSS) misalnya yang menyatakan bahwa pemegang saham selalu berkomitmen untuk memenuhi segala ketentuan yang ada. Dengan modal inti Bank Sampoerna saat ini yang telah melampaui Rp 1 triliun, tentunya ketentuan modal minimal ini tidak akan secara langsung mempengaruhi Bank Sampoerna hingga akhir tahun ini.

Direktur Keuangan Bank Sampoerna Henky Suryaputra mengatakan hingga saat ini Bank Sampoerna masih terus melakukan evaluasi internal dan menjalin komunikasi yang baik dengan regulator mengenai opsi-opsi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan modal inti sesuai ketentuan yang ada. Tentunya opsi manapun yang akan diambil perlu melindungi kepentingan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemegang saham.

Baca Juga: Beri hak akses pemanfaatan data, Dukcapil gandeng 13 lembaga jasa keuangan

Pemegang saham sendiri memiliki komitmen untuk terus comply dengan seluruh ketentuan yang ada. Komitmen untuk memenuhi kebutuhan modal sendiri telah nyata terefleksikan dalam perkembangan Bank Sampoerna dalam hampir 1 dasawarsa terakhir. "Menengok perkembangan Bank Sampoerna sejak perubahan pemegang saham mayoritas, pemegang saham terus mendukung pertumbuhan Bank Sampoerna dengan menyediakan modal yang diperlukan," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (11/6).



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×