Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kebutuhan dana masyarakat di tahun ini dinilai masih cukup besar. Makanya klaim surrender alias penebusan mencatatkan kenaikan porsi yang makin gede bagi total klaim yang dibayar industri asuransi jiwa.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, hingga sembilan bulan pertama 2015 ini pembayaran klaim surrender menembus Rp 28,8 triliun. Jumlah ini setara 46,6% dari total klaim yang dibayar pelaku usaha pada rentang waktu tersebut.
Sedangkan pada periode yang sama di 2014, porsi klaim surrender tercatat lebih kecil yakni sebesar 44,7%. Secara nominal pembayaran klaim penebusan per kuartal III tahun kemarin mencapai Rp 24,9 triliun.
Perlambatan ekonomi yang terjadi disebut Maryoso Sumaryono Ketua Bidang Regulasi & Best Practices AAJI sedikit banyak mendorong kenaikan klaim surrender di tahun ini. "Sejalan dengan kebutuhan dana yang meningkat di masyarakat," katanya belum lama ini.
Di sisi lain, porsi klaim withdrawal atau penarikan sebagian justru mengalami penurunan. Yaitu dari sebelumnya 23,1% menjadi 21,9%.
Menurut Maryoso penurunan porsi ini sebagai indikasi positif dari tren kesadaran nasabah produk unit link. Nasabah disebutnya makin mengerti manfaat unit link yang lebih optimal untuk jangka panjang.
Sedangkan kondisi pasar modal yang menekan kinerja unit link mulai dipahami sebagai tren yang temporer. Alhasil masyarakat pun tak lagi terburu nafsu untuk menarik sebagian dana mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News