kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Askrindo prioritaskan akuisisi asuransi jiwa


Kamis, 10 Desember 2015 / 17:00 WIB
Askrindo prioritaskan akuisisi asuransi jiwa


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dalam rencana memiliki anak usaha yang bermain di segmen asuransi jiwa, PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo memilih untuk berorientasi pada perusahaan eksisting. Untuk nantinya mereka akuisisi dan kemudian diperbesar.

Menurut Antonius Chandra Direktur Utama Askrindo, pihaknya lebih memilih langkah akuisisi karena industri asuransi jiwa membutuhkan kemampuan yang spesifik. Makanya pihaknya membutuhkan tim yang memang sudah menggeluti berpengalaman di bidang tersebut daripada membangun yang baru.

Adapun perusahaan asuransi jiwa yang Askrindo incar menurutnya adalah yang masih berskala kecil. Baik itu asuransi jiwa konvensional maupun yang bermain di pasar syariah.

Untuk rencana akuisisi ini sendiri, Antonius bilang pihaknya memiliki dana sekitar Rp 200 miliar untuk ekspansi di tahun 2016. Dari dana tersebut akan diprioritaskan untuk rencana membeli asuransi jiwa ini. "Ada dana misalnya dari deposito yang bisa kita pakai," kata dia beberapa waktu lalu.

Dan di tahun-tahun berikutnya dana untuk ekspansi bisa terus ada. Sehingga sejalan dengan upaya memperbesar anak usaha baru tersebut nantinya.

Dengan rencana ini, maka perseroan bisa makin banyak menikmati setoran dari anak usaha. Selama ini kontribusi laba dari PT Reasuransi Nasional Indonesia alias Nare dan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah disebunya cukup besar bagi hasil investasi Askrindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×