Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal mencapai titik puncak pada pencoblosan yang akan digelar pekan ini. Sayangnya, segala proses Pilkada 2024 ini diklaim tak bakal banyak berpengaruh pada kredit perbankan.
Ini tercermin dalam hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) yang dilakukan OJK pada kuartal IV ini terhadap 93 bank. Mayoritas menyebut Pilkada 2024 ini memang menambah permintaan kredit tapi tak signifikan.
“Bersifat musiman yang berarti peningkatan permintaan kredit ini kemungkinan akan berkurang setelah periode kampanye berakhir,” tulis hasil survei tersebut, Senin (25/11).
Baca Juga: Survei OJK Mencatat Mayoritas Bank Optimistis Capai Target Rencana Bisnis (RBB) 2024
Adapun, Pilkada 2024 diprediksi hanya akan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, terutama melalui peningkatan konsumsi dan aktivitas di sektor-sektor seperti UMKM, transportasi, percetakan, akomodasi, makanan, dan hiburan.
Kampanye calon kepala daerah menciptakan permintaan tambahan yang menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan peredaran uang, dan membuka lapangan kerja sementara.
Hanya saja, terhadap ekonomi secara nasional, dampak Pilkada 2024 diperkirakan tidak akan terlalu signifikan seperti Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden. Alasannya karena Pilkada hanya akan mendorong aktivitas ekonomi yang sifatnya temporer dan berbeda-beda pada setiap daerah.
Baca Juga: Survei OJK: Perbankan Optimistis Kinerja Semakin Membaik di Kuartal IV-2024
Yang perlu menjadi catatan dari survei tersebut adalah, meskipun permintaan kredit diperkirakan tidak akan naik signifikan namun risiko kredit terutama kepada debitur dengan usaha musiman pada momen Pilkada tetap perlu diwaspadai. Oleh karenanya, bank menerapkan prinsip kehati-hatian pada saat pemberian kredit.
Selanjutnya: Samsung Galaxy Tab A9 Kids Edition: Lebih Murah dan Lebih Mudah untuk Anak
Menarik Dibaca: 3 Resep Es Doger Otomatis Tanpa Perlu Diserut, Manis dan Menyegarkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News