Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan atau Bank Indonesia (BI) rate membuat perbankan mulai menaikkan tingkat suku bunga. Seperti yang dilakukan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) yang memutuskan untuk menaikkan suku bunga dana sekitar 25 sampai 50 basis poin.
Kenaikan suku bunga itu dilakukan mengingat bank ini mengandalkan dana mahal yang bersumber dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Tercatat, deposito memegang porsi 85% dari total sumber dana bank Mutiara. Setelah itu tabungan dan giro 15%.
Namun, sampai akhir 2013 nanti, Bank Mutiara berharap bisa sedikit mengurangi porsi dana mahalnya menjadi 82,5% dan dana murah 17,5%. “Mengurangi porsi deposito 2,5% saja cukup sulit,” aku Direktur Distribution Network Bank Mutiara, Benny Purnomo di Jakarta, Selasa (13/8).
Semester pertama tahun ini, dana masyarakat di Bank Mutiara mencapai Rp 15 triliun. Benny bilang, hingga akhir tahun, pihaknya menargetkan DPK bertambah Rp 2 triliun dibanding akhir tahun lalu. Pada posisi Juli, penambahan dana masyarakatnya telah memenuhi setengah target.
Selain menaikkan suku bunga deposito, Bank Mutiara Kemudian sebagai dampak kenaikan suku bunga dana, Bank Mutiara juga menaikkan suku bunga kreditnya. Bank ini meningkatkan suku bunga kredit di posisi yang sama dengan suku bunga dana yakni naik 25 hingga 50 basis poin.
Benny menyadari, kondisi peningkatan suku bunga tersebut pun dapat menimbulkan ketatnya persaingan di semester kedua tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News