Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Agustus 2018 melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Analisis Uang Beredar BI selama delapan bulan pertama 2018, DPK perbankan sebesar Rp 5.233,8 triliun atau tumbuh 6,3% year on year (yoy). Nilai ini lebih rendah bila dibandingkan dengan posisi Juli 2018. yang tumbuh 6,4% yoy.
Perlambatan DPK tersebut sejalan dengan penurunan proporsi pendapatan konsumen yang digunakan untuk simpanan. Perlambatan DPK terjadi pada instrumen tabungan dan simpanan berjangka.
Himpunan dana melalui tabungan tumbuh 11% yoy dibandingkan bulan sebelumnya 11,3% yoy. Perlambatan ini berasal dari golongan nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Nasabah perseorangan di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat juga turut memberikan dampak pada perlambatan tabungan.
Sementara itu, pertumbuhan simpanan berjangka tercatat melambat dari 3% yoy pada Juli 2018 menjadi 2,6% yoy khususnya pada golongan nasabah perseorangan di wilayah DKI Jakarta dan Bali.
Giro tercatat meningkat dari 6,3% pada Juli 2018 menjadi 7,1% yoy pada Agustus. Hal ini didorong oleh pertumbuhan giro dari golongan korporasi.
Bila dilihat dari mata uang yang digunakan, DPK valuta asing melambat dari 10,5% yoy pada bulan lalu menjadi 8,4% yoy. Sedangkan DPK yang menggunakan rupiah tumbuh dari 5,8% yoy menjadi 5,9% yoy pada Agustus 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News