Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun skema subsidi pembelian rumah bagi milenial. Langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi milenial untuk memiliki rumah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, skema kredit pemilikan rumah (KPR) bagi milenial ini akan dimasukan ke dalam pembahasan skema KPR bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Bahkan tidak ada batasan gaji bagi milenial yang ingin menikmati skema ini.
"Sekarang lagi dirumuskan misalnya gaji tidak dibatasi Rp 4 juta-Rp 7 juta dan membangun rumahnya tidak hanya 36 meter persegi, bisa lebih. Bunganya tidak 5% mungkin kita turunkan," ujar Basuki usai HUT KPR BTN ke-42 di Jakarta, Senin (10/12).
Basuki bilang bila skema ini rampung, maka semua bank dapat menyalurkan subsidi milenial tersebut. Basuki menuturkan bila skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MDR) Rp 4 juta-Rp 7 juta.
Artinya bagi milenial berpenghasilan di atas Rp 7 juta tidak dapat mengajukan KPR lewat skema FLPP. Nah, segmen inilah yang akan dibidik oleh pemerintah.
"Ya kita lihat, tapi itu perintah presiden sudah membuat skema khusus ASN TNI polri saya masukan milenial. Ya (tahun depan) sudah bisa dilaksanakan, Menteri Keuangan dan OJK sedang merumuskan dan kami sudah rapat dua kali. Ini sedang difinalkan eselon I," imbuh Basuki.
Menanggapi rencana pemerintah ini, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merespon positif. Direktur Konsumer BTN Budi Satria bilang pihaknya akan menunggu skema ini keluar untuk mengambil langkah strategis.
"Ini masih pembahasan di kementerian. Memang kemarin macam-macam diskusi di pemerintah, ada yang ingin ada program khusus, ada yang ingin program KPR dengan tiering yang lebih tinggi," jelas Budi.
Budi menilai skema yang dibuat oleh pemerintah prinsipnya disesuaikan dengan kemampuan bayar debitur. Apalagi gaji ASN, TNI, dan Polri tidak masuk untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sehingga pemerintah mengkaji untuk skema khusus berupa subsidi di luar FLPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News