Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejelasan atas penyelesaian kasus gagal bayar yang terjadi pada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha belum juga menemui titik terang. Nasabah pun telah kehilangan kesabaran untuk menunggu skema pembayaran yang telah dijanjikan awal Maret lalu.
Salah satu nasabah Wanaartha Life, Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menemui OJK pekan ini. Ia bilang akan kembali meminta OJK untuk mendesak pemegang saham pengendali untuk menyuntik modal secepatnya agar pembayaran bisa terlaksana.
“Peran OJK untuk menyelesaikan kasus ini apa? Karena dari izin, produk dan pengawasan, semua laporan dan seluruh kewenangan ada di tangan OJK, maka kami minta OJK harus enforce sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Rahayu kepada KONTAN, Rabu (18/5).
Memang, saat ini Wanaartha Life sedang dalam proses mencari investor baru yang nantinya bisa menjadi pemegang saham baru untuk menyuntikkan dananya.
Kukuh K. Hadiwidjojo sebagai Konsultan penyehatan Wanaartha Life menyebutkan saat ini perkembangannya telah mencapai lebih dari 50%.
Baca Juga: Nasabah Wanaartha Life Tagih Janji Skema Pembayaran yang Tak Kunjung Ditawarkan
Ia menjelaskan, saat ini tinggal beberapa isu yang menjadi perbincangan dalam negosiasi di antaranya terkait aset Wanaartha Life diketahui disita oleh Kejaksaan senilai Rp 2,7 triliun. Harapannya, persetujuan bisa menemui titik terang di Juni 2022 nanti.
“Masih ada satu isu yang belum ada solusi terkait berapa aset yang disita karena kebanyakan aset investasi nilainya juga bisa naik turun terdampak IHSG. Kalau aset yang selain disita gak besar, nilai sementara kurang lebih sekitar Rp 300 miliar,” ujar Kukuh.
Sementara itu, jumlah calon investor asing yang saat ini sedang pembicaraan lanjut masih berjumlah tiga. Namun, Kukuh bilang ada kemungkinan tambahan satu calon investor dari Singapura yang bergerak di perusahaan Insurtech.
Sembari menunggu calon investor baru, Wanaartha Life masih menjalankan skema pembayaran untuk pemegang polis yang diprioritaskan terkait kemanusiaan. Adapun, pembayaran ini diberikan pada pemegang polis yang memenuhi syarat dengan nilai pembayaran maksimal Rp 25 juta per bulan.
“Satu nasabah hanya satu kali setiap bulan. Namun bisa ajukan lagi di bulan berikutnya jika memang memenuhi syarat dengan skala prioritas kematian, kecelakaan, dan sakit,” ujar Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto.
Baca Juga: Ada Kemungkinan Izin Usaha Dicabut, Wanaartha Life Aktif Berkomunikasi dengan OJK
Adapun, saat ini pembayaran yang telah diberikan pada nasabah dengan prioritas tersebut nilainya mencapai Rp 460 juta. Dengan jumlah pemegang polis yang menerima sebanyak 22 pemegang polis.
“Minggu ini rencana ada pembayaran lagi sekitar Rp 200 juta,” imbuhnya
Sementara itu, Adi menambahkan bahwa untuk skema pembayaran restrukturisasi, pihaknya belum bisa menjelaskan. Mengingat, masih menunggu menunggu dana investor masuk atau setoran modal pemegang saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News