Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Jauh lebih dulu dari Bank Jatim, PT Bank Sahabat Sampoerna juga memiliki produk serupa. Bertajuk PDaja.com, pinjaman daring milik Bank Sampoerna ini juga mengharuskan debitur memiliki agunan dalam hal ini berupa properti. "PDaja.com dijalankan secara kolaboratif antara Bank Sampoerna dengan KSP Shabat Mitra Sejati," tutur Direktur Keuangan Bank Sampoerna Henky Suryaputra.
Adapun, menurut Henky pinjaman digital berbasis perbankan ini sudah mencatatkan perkembangan positif. Setidaknya, sampai dengan akhir 2019 lalu total pinjaman yang dilakukan melalui PDaja.com sudah berada pada kisaran Rp 400 miliar. "Kami berharap 2020 bisa tumbuh dua kali lipat dari yang kami salurkan tahun lalu," lanjutnya.
Untuk dapat mencapai target penyaluran tersebut, Bank Sampoerna akan lebih berupaya memperkenalkan layanan PDaja.com ke masyarakat luas. Selain melakukan launching layanan PDaja.com di beberapa kota besar di luar Jakarta.
Baca Juga: OJK masih bahas aturan baru soal modal bank umum
Pihaknya juga bakal mengitensifkan aktivitas digital marketing termasuk dengan memanfaatkan sosial media, pemanfaatan SOE (Search Engine Optimisation), dan bilamana dirasa perlu melakukan penempatan iklan di mesin pencari atau halaman website.
Sementara itu, beberapa bank kecil dan menengah lainnya juga berniat untuk merilis produk serupa. PT Bank MNC Internasional Tbk (Bank MNC) misalnya yang berencana untuk merilis fitur pengajuan kartu kredit, kredit tanpa agunan (KTA) secara daring.
Direktur Utama Bank MNC Mahdan menuturkan fitur tersebut akan disertakan dalam aplikasi mobile banking (mBanking) milik perusahaan. "Rencananya akhir tahun 2020 bisa rilis," terangnya.
Baca Juga: Sektor keuangan dan barang konsumen mulai mengangkat IHSG, ini saham penggeraknya
Serupa, Direktur PT Bank Woori Saudara Tbk menuturkan pihaknya akan membuka layanan pengajuan kredit kredit secara daring guna mempercepat proses. "Namun, prosesnya tetap akan dilakukan secara offline," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News