kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak semua bisa dapat keringanan kredit dari FIF Group, ini kriterianya


Selasa, 21 April 2020 / 04:29 WIB
Tak semua bisa dapat keringanan kredit dari FIF Group, ini kriterianya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sampai dengan Sabtu (18/4), FIF Group telah menyetujui 149.793 permohonan relaksasi kredit dari nasabah senilai Rp 1,5 triliun. Pengajuan relaksasi paling banyak dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Tengah dan Yogyakarta.

CEO FIF Group Margono Tanuwijaya mengungkapkan, pengajuan relaksasi tersebut mayoritas berasal dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), karyawan dan pedagang informal yang mencapai 81.291 orang. Sedangkan yang berasal dari sektor transportasi, termasuk ojek online dan yang bekerja sebagai sopir mencapai 14.150 orang.

Baca Juga: Virus Corona (Covid-19) Mewabah, Multifinance Menunda Penerbitan Obligasi

“Perkembangan angka yang telah melakukan program tersebut naik tajam. Kami selalu memonitor setiap hari agar semua proses berjalan lancar sesuai dengan program meski ada kendala di beberapa tempat di Indonesia sehingga perlu adanya sosialisasi ke beberapa konsumen,” jelas Margon dalam keterangan pers, Minggu (19/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×