Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengucurkan insentif bagi perbankan dalam menghadapi pandemi. Yang teranyar, Bank Indonesia bakal memberikan bunga terhadap penempatan giro wajib minum (GWM) perbankan.
“Kami akan memberikan jasa giro bagi penempatan GWM perbankan di BI yang sebelumnya tidak ada suku bunga kini akan kami berikan suku bunga 1,5%. Ini akan berlaku bagi semua bank,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers daring, Rabu (3/6).
Baca Juga: Lewat SKB, Kemenkeu dan OJK siap keluarkan skema bank jangkar
Kebijakan ini disebut Perry sebagai lanjutan aksi kucuran likuiditas dari bank sentral sekaligus untuk meringankan beban perbankan terutama dalam melaksanakan program restrukturisasi kredit terimbas pandemi.
Terkait kucuran likuiditas, Perry juga mendorong agar perbankan dapat memanfaatkan fasilitas repo sebelum diberlakukannya skema pinjaman likuiditas via bank jangkar.
“Perbankan punya SBN sekitar Rp 886 triliun, dari nilai tersebut sekitar Rp 520 triliun bisa direpo untuk menambah likuiditas mereka dalam membantu restrukturisasi kredit,” sambungnya.
Baca Juga: Skema pinjaman likuiditas melalui bank jangkar sudah masuk babak final
Sebagai catatan, sejak awal Mei 2020 lalu, BI juga telah memangkas rasio GWM buat bank umum dan bank syariah masing-masing menjadi 3%. Via pelonggaran ini, perbankan diklaim BI waktu itu bisa dapat tambahan likuiditas Rp 102 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News