kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Tambah manfaat, Taspen usul agar premi naik


Kamis, 14 Agustus 2014 / 19:58 WIB
Tambah manfaat, Taspen usul agar premi naik
ILUSTRASI. Kerap Diabaikan, Inilah 5 Tanda Kolesterol Tinggi yang Perlu Anda Ketahui


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Taspen (Persero) menawarkan manfaat kecelakaan kerja dan kematian sebagai manfaat tambahan kepada 4,5 juta orang peserta aktif mereka. Dengan syarat, peserta aktif yang masih mengiur itu membayar lebih premi atau iuran mereka, yaitu 0,2% dari gaji pokok untuk manfaat kecelakaan diri dan 0,3% untuk manfaat kematian.

Iqbal Latanro, Direktur Utama Taspen mengatakan, saat ini, usulan untuk menaikkan premi atau iuran tersebut masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan. “Jadi, gimmick manfaat tambahan itu untuk peserta yang mau saja,” ujarnya, Kamis (14/8).

Sekadar informasi, hingga kini, peserta membayarkan premi atau iuran sebesar 8% dari gaji pokoknya. Sebesar 3,25% di antaranya dimasukkan dalam program tunjangan hari tua (THT) dan 4,75% lainnya ditempatkan dalam program pensiun. Dana program THT sendiri dikelola oleh Taspen. Sedangkan dana program pensiun dikelola secara terpisah.

Per 30 Juni 2014, dana program THT yang dikelola Taspen mencapai Rp 44,02 triliun, sementara dana program pensiun sebesar Rp 70,14 triliun. “Manfaat kecelakaan diri dan kematian bagi peserta Taspen ini tidak akan terbentur dengan program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing sudah ada aturan mainnya,” tutur Faisal Rachman, Direktur Perencanaan dan Teknologi Informasi.

Taspen mencatat, jumlah pesertanya mencapai 6,9 juta orang. Sebanyak 4,5 juta di antaranya adalah peserta aktif atau mereka yang masih membayarkan premi atau iuran, sedangkan 2,4 juta lainnya merupakan pensiunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×