kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.446   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.980   22,54   0,28%
  • KOMPAS100 1.115   1,41   0,13%
  • LQ45 807   0,13   0,02%
  • ISSI 275   1,42   0,52%
  • IDX30 419   -0,10   -0,02%
  • IDXHIDIV20 485   -0,67   -0,14%
  • IDX80 122   0,05   0,04%
  • IDXV30 132   0,04   0,03%
  • IDXQ30 135   -0,45   -0,33%

Tangkal dampak corona, OJK tangguhkan penagihan leasing selama setahun


Rabu, 01 April 2020 / 14:15 WIB
Tangkal dampak corona, OJK tangguhkan penagihan leasing selama setahun
ILUSTRASI. Penjualan mobil bekas melalui pembiayaan perusahaan multifinance di Tangerang Selatan, Minggu (29/3). OJK mengambil langkah guna mengurangi dampak penyebaran Covid-19 terhadap sektor ril dan keuangan./pho KONTAn/Carolus Agus Waluyo/29/03/2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

“(Tujuannya) lembaga keuangan tidak perlu membentuk pencadangan sehingga tidak memberatkan lembaga keuangan dari sisi keuangannya. Jadi langsung kategori lancar, kalau di kondisi normal ini tidak bisa. Jadi ini dua sisi bahwa baik peminjam maupun pemberi pinjaman mendapatkan insentif,” papar Wimboh.

Sedangkan bagi kredit atau pembiayaan besar, ia melanjutkan, maka restrukturisasinya dilakukan seperti biasa yakni melakukan kesepakatan antara lembaga keuangan dengan debitur.

Baca Juga: Gara-gara corona, OJK bisa paksa konsolidasi LJK dan beri sanksi pidana

“Kami himbau untuk yang kecil-kecil tadi, jangan menggunakan debt collector karena ini sebenarnya proses restrukturisasi bisa dilakukan dengan teknologi atau sistem digital lain," kata dia.

"Ini sudah kita sediakan oleh pemberi pinjaman, dan sudah diumumkan ke masyarakat. Jadi jangan datang berbondong-bondong,” pungkas Wimboh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×