Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan nilai investasi yang masuk untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia capai Rp 1.682 triliun dalam 10 tahun. Hal itu sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang berlaku 2025-2034.
Pengamat Asuransi Wahyudin Rahman menilai target investasi pemerintah tersebut membuka peluang besar untuk dioptimalkan industri asuransi. Khususnya, bagi perusahaan yang bergerak di lini asuransi konstruksi, properti, operasional, gangguan bisnis, hingga liability.
"Gairah ekonomi hijau dan EBT terus meningkat. Oleh karena itu, dapat berdampak linier dan menambah pangsa pasar baru bagi industri asuransi," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (5/2).
Baca Juga: Mengintip Strategi Prudential Indonesia Dorong Kinerja Perolehan Laba pada 2026
Menurut Wahyudin, sebagian perusahaan asuransi sudah mulai memproteksi aset-aset EBT, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), panas bumi, tenaga angin, dan bioenergi.
Namun, penetrasinya belum begitu optimal karena terdapat kendala. Dia bilang kendala utamanya adalah keterbatasan data risiko historis, teknologi yang relatif baru, serta kapasitas reasuransi dan pricing yang masih berhati-hati.
Meskipun demikian, Wahyudin berpendapat sektor energi baik offshore maupun onshore masih sangat prospektif untuk digarap industri asuransi, terutama lini yang berkaitan dengan Oil and Gas SKK Migas, serta Powerplant PLN Group.
"Prospek itu didukung meningkatnya aktivitas proyek energi dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya manajemen risiko melalui asuransi," kata Wahyudin.
Sebagai informasi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan target investasi jumbo itu sebagian besar direncanakan berasal dari sektor swasta.
"Waktu Pak Menteri mengeluarkan keputusan Menteri untuk RUPTL 10 tahun dan diharapkan investasi sampai Rp 1.682 triliun, sebesar 70%-nya dari swasta," kata Eniya saat acara di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Menurut Eniya, komitmen pemerintah untuk mendorong EBT kini makin kuat, terutama sejak diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 tahun 2025 yang menjadi dasar percepatan transisi energi nasional.
Baca Juga: BSN Akselerasi Pengembangan Ekosistem Perumahan
Selanjutnya: Momen Valentine Spesial: Promo Roti'O Tawarkan Diskon Spesial di Februari 2026
Menarik Dibaca: Infinix Note 60 Pro, Note 60 dan Note 60 Ultra: Spesifikasi Bocor Jelang Rilis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













