kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Asosiasi DPLK: Kenaikan Alokasi Saham Dana Pensiun Perlu Diiringi Literasi Peserta


Kamis, 05 Februari 2026 / 09:54 WIB
Asosiasi DPLK: Kenaikan Alokasi Saham Dana Pensiun Perlu Diiringi Literasi Peserta
ILUSTRASI. DPLK (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) angkat bicara mengenai rencana pemerintah yang menaikkan batas atas alokasi saham untuk dana pensiun dari 8% menjadi 20%. Asal tahu saja, keputusan alokasi investasi berada di tangan peserta DPLK masing-masing.

Mengenai hal itu, Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja mengatakan rencana tersebut berpeluang membuat DPLK menambah jumlah alokasi di saham, meski keputusan investasi ada di tangan para peserta. Dengan catatan, melakukan literasi kepada para peserta mengenai penempatan di saham.

"Realistis. Namun, kuncinya adalah literasi. Sebab, pilihan investasi ada di tangan peserta. Tantangan kami adalah mengedukasi masyarakat bahwa porsi saham yang tepat dapat memberikan potensi return jauh lebih tinggi dalam jangka panjang," katanya kepada Kontan, Rabu (4/2).

Baca Juga: Mengintip Strategi Prudential Indonesia Dorong Kinerja Perolehan Laba pada 2026

Tondy berpendapat jika literasi meningkat dan pengelolaan di bursa makin transparan, porsi dana pensiun di pasar modal akan tumbuh secara alami tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian.

Sementara itu, Asosiasi DPLK juga angkat bicara mengenai prospek Return on Investment (RoI) industri pada 2026. Tondy memproyeksikan RoI industri DPLK tetap stabil di kisaran 6,5% hingga 7%. Guna mendorong kinerja RoI, dia mengatakan DPLK perlu menerapkan metode Life Cycle Fund, terutama bagi peserta usia muda. 

"Dengan metode itu, peserta muda diarahkan pada instrumen dengan imbal hasil tinggi, yang secara otomatis akan bergeser ke instrumen aman seiring bertambahnya usia demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keamanan dana," tuturnya.

Sebagai informasi, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, RoI industri DPLK mencapai 6,78% per November 2025. Angkanya naik cukup tinggi, dibandingkan posisi per November 2024 yang sebesar 5,56%. 

Baca Juga: Jasindo Melihat Peluang dari Target Investasi Pengembangan EBT di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×