Sumber: KONTAN | Editor: Johana K.
JAKARTA. Perkiraan adanya kenaikan tarif premi asuransi teror dan sabotase pasca kejadian pengeboman Hotel The Ritz Carlton dan JW Marriott di Kuningan Jakarta Selatan pada Juli lalu, meleset. Hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda kenaikan tarif premi. Rate yang berlaku masih antara 0,5 per mil hingga 2,5 per mil, tergantung objek pertanggungan dan resiko.
Menurut Budi Hartono, Wakil Direktur Utama Himalaya Pelindung, rate itu masih rendah. "Rate sulit naik karena permintaan asuransi teror dan sabotase tak meningkat, meski ada peristiwa pengeboman secara bersamaan tahun lalu di kawasan Kuningan. Maklum, kesadaran masyarakat berasuransi masih sangat kurang," katanya.
Sekadar catatan, tahun lalu Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan pelaku asuransi memprediksi kenaikan tarif premi antara 30% -50%. Alasannya, peningkatan risiko terorisme mendorong kenaikan premi.
Meski begitu, Presiden Direktur Asuransi Bintang Zafar Dinesh Idham masih berharap rate tetap naik. "Walaupun kejadiannya jarang, bila terjadi kerugian bisa menimbulkan klaim yang besar," jelasnya
Kendati tarif premi sulit naik, perusahaan asuransi tetap akan memasarkan produk ini. Maklum, perusahaan reasuransi internasional masih memberikan kapasitas kepada pelaku asuransi teror di Indonesia. "Kerugian yang ditimbulkan dari kejadian bom tahun lalu masih lebih kecil dibanding aksi terorisme di negara lain," kata Budi.
Tahun ini, Himalaya Pelindung memproyeksikan kenaikan pendapatan premi asuransi teror sebesar 20% atau mencapai Rp 15 miliar. Sementara, Asuransi Bintang memperkirakan permintaan asuransi stabil.
Himalaya dan Bintang enggan menyebutkan kontribusi pendapatan premi asuransi teror terhadap pendapatan premi mereka secara keseluruhan.
Pembayaran klaim
Kendati tarif sulit naik, menurut Budi, pihaknya sudah menyelesaikan kewajiban membayar klaim asuransi teror atas Hotel Ritz Carlton sebesar US$ 2,96 juta akhir tahun lalu. Klaim tersebut terdiri dari klaim properti US$ 600.000, dan sisanya merupakan klaim ganggungan bisnis (business interruption).
Sementara Asuransi Bintang baru akan melunasi pembayaran klaim JW Marriott April 2010 nanti. "Kami masih menghitung kerugian akibat gangguan bisnis," kata Dinesh. Pembayaran klaim ini dilakukan setiap dua bulan.
Dinesh bilang, pihaknya menyiapkan dana US$ 5 juta untuk membayar klaim JW Marriott. Namun, dalam perkiraannya, pertanggungan klaim atas hotel berbintang itu tak lebih US$ 4 juta. Ia memperkirakan, kerugian properti dari aksi pengeboman itu hanya US$ 1,2 juta, dan sisanya merupakan kerugian gangguan bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News