Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pembobolan ATM oleh 12 oknum anggota Satpol PP tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya, 12 anggota Satpol PP yang nasabah Bank DKI tersebut diduga mengambil uang di ATM salah satu bank swasta dan saldonya tak berkurang.
Mereka pun berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019 dengan total dana yang disedot mencapai Rp 31 miliar.
Baca Juga: Pakar siber angkat bicara soal kasus pembobolan ATM Bank DKI oleh Satpol PP
Ahli digital forensik Ruby Alamsyah menjelaskan, kasus yang melibatkan Bank DKI tersebut sangat mungkin terjadi. Dia menjelaskan, dalam sebuah transaksi melalui mesin ATM antar bank, terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu bank rekening nasabah, perusahaan switching dan bank pemilik ATM.
"Itu sangat dimungkinkan (pembobolan dana ATM), di mana semua proses adalah proses sinkronisasi. Harusnya di antara ketiga sistem terjadi intergasi," jelas Ruby ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga: Begini kronologi hilangnya dana SAN Finance Rp 110 miliar di BTN
Namun demikian, dalam kasus Bank DKI ini masih belum jelas putusnya sistem sinkronisasi. Pihak Bank DKI pun sebelumnya telah menampik kesalahan terjadi di sistem mereka. Sedangkan hingga saat ini, belum diketahui pihak bank dan switching yang terlibat dalam kasus pembobolan tersebut.
Pasalnya, PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), yang menurut Bank DKI merupakan operator ATM yang digunakan oleh oknum membantah kasus pembobolan rekening yang dilakukan anggota Satpol PP terjadi dijaringan ATM mereka.
Baca Juga: Orang dalam bobol dana nasabah Rp 58,95 miliar, BNI: Masyarakat jangan cemas
"Menurut saya sampai saat ini belum bisa dipastikan siapa yang salah selain oknum pelaku. Karena mereka mendebet dan dana mereka tidak terpotong tapi tidak melapor ke bank. Itu kesalahan nasabah. Tapi di sistem perlu dipastikan, kesalahan terjadi di Bank DKI, switching atau di bank lain," ujar dia.
Dia pun memaparkan dengan terjadinya kasus tersebut, menurutnya dana nasabah di bank pemilik ATM tetap aman. Sebab, uang di yang ditaruh oleh pihak bank di ATM bukan milik nasabah, namun milik bank yang bersangkutan.
Baca Juga: Dana nasabah sebanyak Rp 58,95 miliar dibobol orang dalam, begini penjelasan Bank BNI
"Tidak memengaruhi dana nasabah lainnya, murni kebobolan dana milik bank itu sendiri bukan nasabah," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarik Uang di ATM Tapi Dana di Rekening Tak Terpotong, Ini Kata Pakar"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News