Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan meneken kerjasama dengan PT Taspen (Persero) mengenai Pengelolaan Data Pegawai Negara Sipil Daerah (PNSD) secara elektronik di Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Senin (30/10).
Melalui kerjasama pengelolaan data tersebut, maka komponen data PNSD seperti nama dan alamat, tempat tanggal lahir, pangkat atau golongan, jabatan, gaji dan tunjangan serta penghasilan PNSD menjadi lebih akurat.
Tujuan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan tata kelola. Lalu memperkuat database informasi keuangan daerah baik kuantitas seperti jenis, ragam dan series periode maupun kualitas data dan informasi.
Selain itu, hal lain guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam lingkup pemberian dan pertukaran data serta pengambangan sistem informasi keuangan daerah dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengatakan, kerjasama ini juga dimaksudkan meningkatkan tata kelola data PNSD guna menunjang terlaksananya akurasi data kepesertaan PT Taspen.
Adapun secara teknis, kerjasama ini dilakukan melalui pertukaran data dengan Application Programming Interface (API) dan PNSD antara DJPK dengan Taspen dan implementasi pengiriman data PNSD oleh pemerintah daerah menggunakan aplikasi agen SINERGI SIKD.
Lalu pengiriman data PNSD oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia dilakukan melalui aplikasi agen yang didesain dengan konsep interoperabilitas untuk mendukung multi platform database dan multi environment sehingga dapat terkoneksi dengan aplikasi pemerintah daerah yang beragam di seluruh Indonesia.
"Diharapkan kerjasama ini dapat terlaksana secara efektif, efisien, produktif dan optimal sehingga menghasilkan data PNSD yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Iqbal di Jakarta, Senin (30/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News