Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
Bank bersandi BBTN ini mengatakan walau ada PSBB sejatinya secara operasional tidak akan berpengaruh banyak. Lantaran selama ini nasabah perbankan memang mulai teriasa bertransaksi dengan channel digital seperti mobile banking, internet banking, ATM hingga cash management.
Tetapi secara bisnis mungkin menurut Jasmin bakal terpengaruh. Terutama untuk nasabah yang berencana mengambil KPR lantaran untuk perjanjian kredit memang tetap diharuskan tatap muka, sedangkan untuk aplikasi pengajuan kredit bisa dilakukan secara online. "Jumlah kantor yang beroperasi di Jakarta masih akan dibahas besok," singkatnya.
Baca Juga: Tujuh bank BUKU I tinggal punya waktu sekitar 3 bulan untuk penuhi modal minimum
Gambaran saja, Bank BTN tercatat memiliki jumlah kantor sebanyak 905 di seluruh Indonesia. Khusus kantor cabang, jumlahnya ada sebanyak 78 kantor dan 330 kantor cabang pembantu. Sementara jumlah karyawan di Bank BTN per Juni 2020 sebanyak 11.449 orang.
Tak cuma bank plat merah, bank swasta terbesar di Tanah Air yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga mengatakan bakal menjalankan aturan PSBB tersebut sesuai aturan pemerintah.
Hanya saja, Direktur BCA Santoso Liem menyampaikan pihaknya masih dalam tahap pembahasan secara detail dengan manajemen.
"Sejalan dengan penerapan kembali kebijakan PSBB tersebut, saat ini manajemen BCA sedang berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens secara internal dan menanti arahan detil dari otoritas perbankan terkait kebijakan jam operasional Kantor Cabang bagi perbankan di seluruh Indonesia," ujar Santoso.
BCA menyebut bila kebijakan terkini dari otoritas terkait sudah ada, pihaknya tentu akan segera menginformasikan kepada publik terkait penyesuaian jam operasional Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia.
Sekadar informasi, per Juni 2020 BCA memiliki 1.251 kantor cabang di Indonesia. Dengan jumlah rekening nasabah mencapai 22,5 juta dan memproses sekitar 30 juta transaksi setiap harinya.
Selanjutnya: Alto targetkan Visa masuk ekosistem GPN kuartal I-2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News