Reporter: Adrianus Octaviano, Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II/2024 yang memuat overview dan analisis kondisi perekonomian global dan domestik serta kaitannya dengan perkembangan industri perbankan.
Dalam laporan tersebut, perkembangan ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian disebut-sebut bakal mempengaruhi kinerja perbankan di Indonesia. Adalah, ketidakpastian dari faktor-faktor eksternal, seperti konflik geopolitik atau krisis ekonomi di negara utama dunia.
“Ini dapat menyebabkan volatilitas pasar keuangan, mempengaruhi nilai tukar, dan menurunkan permintaan kredit yang secara berkelanjutan bisa memicu serangkaian tantangan yang kompleks bagi perbankan,” tulis laporan tersebut dikutip Senin (18/11).
Di sisi lain, ada pula tantangan terkait likuiditas disebabkan oleh perubahan suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dapat mempengaruhi tingkat pengembalian investasi sekaligus keputusan masyarakat untuk menyimpan dananya. Secara umum, rerata suku bunga DPK tertimbang berada dalam tren meningkat sejak tahun lalu sejalan dengan kecenderungan kenaikan BI Rate selama setahun terakhir.
Baca Juga: OJK Catat Aset Modal Ventura Syariah Turun per September 2024
Adapun berdasarkan data historis, perubahan rerata tertimbang suku bunga DPK perbankan memiliki hubungan erat dengan perubahan FFR yang diikuti oleh BI Rate, dengan suku bunga deposito cenderung lebih sensitif terhadap pergerakan BI Rate dibandingkan suku bunga tabungan dan giro.
“Dalam kondisi persaingan yang ketat, perbankan akan berusaha menarik dana nasabah sebanyak-banyaknya dengan menawarkan suku bunga yang lebih kompetitif,” tulis laporan tersebut.
Sayangnya, perubahan FFR yang diikuti oleh BI Rate yang berdampak pada suku bunga DPK tidak serta merta selalu diikuti oleh perubahan suku bunga pinjaman. Pola ini terlihat utamanya saat periode Pandemi Covid-19 sampai akhir tahun 2022 di mana rerata suku bunga tertimbang kredit cenderung meningkat secara gradual.
Namun demikian, seiring pemulihan ekonomi domestik yang terus berlanjut, perkembangan rerata tertimbang suku bunga kredit mulai bergerak searah dengan FFR dan BI Rate.
“Kenaikan rerata tertimbang suku bunga kredit secara gradual dan hati-hati dapat dipahami sebagai salah satu manifestasi dari penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank untuk mengatisipasi potensi meningkatnya risiko kredit di tengah ketidakpastian ekonomi yang tinggi,” tulis laporan tersebut.
Baca Juga: Bank Daerah (BPD) Optimis Jaga Pertumbuhan Kredit Meski Daya Beli Masyarakat Melemah
Selanjutnya: Tarif PPN 12%, Tingkatkan Risiko Kemiskinan hingga Tekan Daya Saing Investasi
Menarik Dibaca: Bisa Naikkan Gula Darah, Apakah Aman Minum Jus bagi Penderita Diabetes?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News