Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 memukul bisnis PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM yang fokus menyalurkan pembiayaan kepada usaha mikro. Pandemi membuat separuh nasabah harus melakukan restrukturisasi pembiayaan lantaran bisnis yang dijalani terdampak corona.
PNM mencatat, 57% nasabah telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi atau sebanyak 3,59 juta nasabah dari total nasabah sebanyak 6,3 juta orang. Rinciannya sebanyak 3,57 juta nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dan 14.125 program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM).
Baca Juga: Rasio utang membengkak, PNM minta suntikan modal Rp 1,5 triliun ke negara
“Sampai dengan 31 Mei 2020, jumlah baki debet yang telah mendapatkan program restruksturisasi sebanyak 49% atau Rp 8,21 triliun dari total baki debet senilai Rp 16,83 triliun. Rinciannya yang telah direstrukturisasi yakni Mekaar Rp 6,46 triliun dan ULaMM sebanyak Rp 1,74 triliun,” ujar Direktur Utama PNM Arief Mulyadi pada Rabu (24/6).
Arief menyebut, sejak pandemi Covid-19 mulai berdampak pada kegiatan ekonomi nasional atau tepatnya 16 Maret 2020, PNM telah mengeluarkan kebijakan penundaan pembayaran angsuran. Utamanya bagi seluruh nasabah Mekaar yang berjumlah lebih dari 6,4 juta.
PNM melakukan koordinasi di lapangan untuk memetakan nasabah yang kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran angsuran. Setelah itu, PNM mengambil kebijakan restrukturisasi lanjutan.
“Pertama, penundaan angsuran kepada nasabah PNM Mekaar terdampak, yang lama penundaan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan nasabah. Kedua, pemberian keringanan angsuran untuk 12 bulan pertama kepada nasabah PNM ULaMM, yang besarnya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan nasabah,” imbuh Arief.
Baca Juga: Pasar masih potensial, pembiayaan syariah PNM terus meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News