Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Bahkan, nama tersangka baru sudah dikantongi Kejaksaan Agung.
Ketika ditanyakan perkembangan penyidikan kasus Jiwasraya saat ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan Kejagung akan mengumumkan nama tersangka pada minggu ini.
Baca Juga: BPK umumkan kerugian negara akibat Jiwasraya pada akhir Februari
"Pekan ini kan antara Senin-Jumat, kita tunggu tanggal mainnya," kata Hari di Jakarta, Senin (3/2).
Yang pasti, nama tersangka baru Jiwasraya sudah ada di kantor di Kejagung. "Saya telah menggenggam nama tersangka baru di kasus Jiwasraya," jelasnya.
Yang menarik, sebelumnya Kejagung juga telah memeriksa sejumlah manajer investasi dalam kasus ini. Dan, pihak Kejagung menyebut setiap pihak yang diperiksa bisa saja menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya ini.
Saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat dengan anggota Komisi III DPR pada Rabu (15/1) lalu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman menyatakan, manajer investasi yang diperiksa oleh Kejagung bisa jadi tersangka dugaan korupsi Jiwasraya.
Baca Juga: DPR minta penyelesaian kasus gagal bayar Jiwasraya tuntas pada 2023
"Bisa jadi tersangka, karena kemungkinan selalu ada. Saya tidak bisa tergesa-gesa menentukan siapa tersangkanya karena prosesnya panjang dan kami takut keliru," kata Adi waktu itu.