kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Tersangka baru Jiwasraya diumumkan pekan ini, akankah manajer investasi terjerat?


Senin, 03 Februari 2020 / 21:07 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Penyidikan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya terus bergulir, bahkan nama tersangka baru sudah dikantongi Kejagung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

"Untuk menentukan tersangka, harus melalui kajian, analisis, yang tajam sesuai fakta hukum yang kami dapat," tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya pada Selasa (14/1). Nama yang berstatus tersangka yaitu mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Baca Juga: Kejagung periksa delapan orang saksi terkait dugaan korupsi Jiwasraya hari ini

Kemudian mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Lalu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM).

Baca Juga: Jalan Berliku Pembayaran Hak Nasabah Jiwasraya dan Asabri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×