Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi
"Untuk menentukan tersangka, harus melalui kajian, analisis, yang tajam sesuai fakta hukum yang kami dapat," tambahnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya pada Selasa (14/1). Nama yang berstatus tersangka yaitu mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Baca Juga: Kejagung periksa delapan orang saksi terkait dugaan korupsi Jiwasraya hari ini
Kemudian mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Lalu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM).
Baca Juga: Jalan Berliku Pembayaran Hak Nasabah Jiwasraya dan Asabri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News