Reporter: kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo membeberkan penyebab keuangan BPJS Kesehatan selalu tekor. Menurut Mardiasmo, kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) lah yang membuat keuangan BPJS Kesehatan berdarah-darah.
“Yang relatif mampu. Inilah yang sebenarnya sumber membawa BPJS Kesehatan defisit. Karena dia mendaftar (BPJS Kesehatan) saat sakit, dan begitu sudah sembuh dia berhenti bayar premi,” ujar Mardiasmo di Jakarta, Senin (7/10).
Baca Juga: Kenaikan iuran bukan solusi mengatasi defisit BPJS Kesehatan
Mardiasmo menambahkan, kelompok PBPU ini berjumlah 29 juta orang. Dari 29 juta tersebut hanya 50% yang membayar iuran rutin tiap bulannya. “Dalam asuransi yang bagus itu kan no premi, no klaim. Jadi ini yang menyebabkan BPJS (Kesehatan) bleeding,” kata Mardiasmo.
Lebih parahnya lagi, lanjut Mardiasmo, rata-rata golongan PBPU tersebut memiliki penyakit yang masuk golongan katastropik atau penyakit yang perawatannya membutuhkan biaya yang tinggi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan tanggung perawatan gangguan kesehatan jiwa
“Kalau masyarakat desa tidak akan membuat defisit. Yang (kategori) jelita yang membebani jadi defisit,” ucap dia.
Saat ini, total peserta BPJS Kesehatan mencapai 223 juta orang. Adapun defisit yang dialami BPJS Kesehatan pada 2018 mencapai Rp 18,3 triliun. Sedangkan di 2019, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 32 triliun.
Pemerintah menanggung beban terbesar...
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, bila kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan, pemerintah akan menjadi pihak yang menanggung beban paling besar.
Menurut Fachmi, bila kenaikan iuran seperti yang diusulkan, maka pemerintah berkontribusi hampir 80% untuk membayar kenaikan iuran tersebut. Pasalnya, pemerintah menanggung kenaikan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekaligus sebagai pemberi kerja.
Baca Juga: Pengamat asuransi: Asuransi komersial bisa rugi bila garap segmen gangguan jiwa
"Jadi salah besar kalau kemudian beban ini adalah beban masyarakat karena pemerintah ada di depan untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Fachmi, Senin (7/10).
Menurut Fahmi, saat ini pemerintah sudah menanggung peserta PBI pusat yang sebanyak 96,8 juta peserta ditambah PBI daerah sekitar 37 juta peserta. Hanya dari PBI saja, pemerintah sudah menanggung kenaikan tarif untuk 133 juta peserta. Ini belum dengan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) PN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Golongan Ini yang Menyebabkan Keuangan BPJS Kesehatan Berdarah-darah"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News