kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tiga bulan, premi peserta BPJS Rp 8,5 triliun


Kamis, 10 April 2014 / 16:56 WIB
Tiga bulan, premi peserta BPJS Rp 8,5 triliun
ILUSTRASI. Destinasi Wisata Terbaik 2023 Kategori Belajar: Dresden Jerman (Elizaveta Kovaleva/Lonely Planet)


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berhasil mencatatkan iuran premi yang cukup besar dalam tiga bulan terakhir. Dalam acara "Evaluasi 100 hari Pelaksanaan JKN oleh BPJS Kesehatan" dijabarkan, jumlah iuran peserta yang sudah masuk di tiga bulan pertama mencapai sekitar Rp 8,53 triliun.

Hal ini tidak terlepas dari banyaknya masyarakat yang mulai mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan mencatat total peserta hingga 4 April 2014 sudah mencapai sekitar 119 juta jiwa. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,16% dari jumlah peserta per 1 Januari 2014 yang mencapai 112 juta jiwa. Mayoritas peserta berasal dari TNI, Polri, eks peserta Jamasostek dan eks peserta Askes.

Sedangkan jumlah peserta non-formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang paling terlihat naik drastis bila dibandingkan pada awal tahun lalu. Hingga 4 April 2014, jumlah peserta pekerja non formal mencapai sekitar 1,5 juta jiwa, sedangkan pada 1 Januari lalu hanya tercatat sebesar 14,217 jiwa.

Mulai banyaknya masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai peserta JKN sontak menaikkan jumlah penerimaan iuran premi yang masuk ke kantong BPJS Kesehatan. Berdasarkan realisasi jumlah penerimaan iuran peserta, BPJS Kesehatan menerima total iuaran berkisar Rp 8,5 triliun yang mayoritas berasal dari iuran penerima bantuan sebesar Rp 4,9 triliun dan sub total iuran eks Askes sebesar Rp 2,5 triliun.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×