CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Tiga bulan, premi peserta BPJS Rp 8,5 triliun


Kamis, 10 April 2014 / 16:56 WIB
Tiga bulan, premi peserta BPJS Rp 8,5 triliun
ILUSTRASI. Destinasi Wisata Terbaik 2023 Kategori Belajar: Dresden Jerman (Elizaveta Kovaleva/Lonely Planet)


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berhasil mencatatkan iuran premi yang cukup besar dalam tiga bulan terakhir. Dalam acara "Evaluasi 100 hari Pelaksanaan JKN oleh BPJS Kesehatan" dijabarkan, jumlah iuran peserta yang sudah masuk di tiga bulan pertama mencapai sekitar Rp 8,53 triliun.

Hal ini tidak terlepas dari banyaknya masyarakat yang mulai mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan mencatat total peserta hingga 4 April 2014 sudah mencapai sekitar 119 juta jiwa. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,16% dari jumlah peserta per 1 Januari 2014 yang mencapai 112 juta jiwa. Mayoritas peserta berasal dari TNI, Polri, eks peserta Jamasostek dan eks peserta Askes.

Sedangkan jumlah peserta non-formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang paling terlihat naik drastis bila dibandingkan pada awal tahun lalu. Hingga 4 April 2014, jumlah peserta pekerja non formal mencapai sekitar 1,5 juta jiwa, sedangkan pada 1 Januari lalu hanya tercatat sebesar 14,217 jiwa.

Mulai banyaknya masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai peserta JKN sontak menaikkan jumlah penerimaan iuran premi yang masuk ke kantong BPJS Kesehatan. Berdasarkan realisasi jumlah penerimaan iuran peserta, BPJS Kesehatan menerima total iuaran berkisar Rp 8,5 triliun yang mayoritas berasal dari iuran penerima bantuan sebesar Rp 4,9 triliun dan sub total iuran eks Askes sebesar Rp 2,5 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×