Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Tiga direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) tidak lolos tes uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu yang tidak lulus fit and proper test itu adalah Bien Subiantoro yang menjabat sebagai direktur utama Bank BJB.
Dalam keterangan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (12/5), Zaenal Aripin, Direktur BJB merinci, keputusan tidak lulus Bien tertuang dalam salinan keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-40/D.03/2014.
Selain Bien, nama lain yang tidak lulus adalah Arie Yulianto sebagai direksi dan Djamal Muslim selaku Pejabat Eksekutif. Pernyataan tidak lulus Arie tertuang dalam salinan keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2014, sementara Djaman tertuang dalam salinan keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2014.
Zaenal menambahkan, saat ini BJB tengah mengajukan calon anggota direksi kepada OJK untuk kembali mengikuti fit and proper test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News