Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk melakukan penandatangan komitmen dan sosialisasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu program yang dibahas adalah program pengendalian gratifikasi.
Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengatakan bahwa dengan penandatangan ini, bank berkode BBRI ini akan berkomitmen untuk mengendalikan gratifikasi dilingkungan BRI. Setelah penandatangan ini, BRI akan menindaklanjuti untuk menyediakan sumber daya manusia untuk mengendalikan gratifikasi.
"Kami mengajak seluruh pemimpin wilayah BRI di Indonesia untuk membantu melakukan sosialisasi ke seluruh cabang," ujar Asmawi, Jumat, (22/7).
Sejalan dengan penandatangan ini, BRI akan terus meningkatkan prinsip good corporate governance (GCG) di BRI. Selama ini, menurut Asmawi, BRI telah menerapkan prinsip GCG dilingkungan BRI dalam hal mitigasi risiko dan dalam hal pengelolaan keuangan.
Diharapkan, dengan terus meningkatkan komitmen untuk meningkatkan prinsip GCG di lingkungan BRI, maka bank berbasis mikro ini bisa mencapai tujuan sebagai most valuable bank. Selain itu, Asmawi juga menargetkan dengan adanya prinsip transparansi ini, BRI bisa meningkatkan eksistensi di kawasan ASEAN.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif mengatakan, dengan adanya penandatangan komitmen ini, diharapkan bisa meningkatkan prinsip GCG di seluruh cabang BRI di Indonesia. "Kami harapkan setelah penandatangan komitmen ini BRI bisa membuat aturan internal dan membentuk unit gratifikasi monitoring dan evaluasi," ujar Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News