kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tingkatkan ujroh, Askrindo Syariah jalin kerjasama dengan LPDB-KUMKM


Senin, 15 Maret 2021 / 13:26 WIB
Tingkatkan ujroh, Askrindo Syariah jalin kerjasama dengan LPDB-KUMKM
ILUSTRASI. Askrindo Syariah telah menjalin kerjasama dengan LPDB-KUMKM sejak tahun 2019.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  MATARAM. Peningkatan Imbal Jasa Kafalah (IJK) atau Ujroh terus-menerus diupayakan oleh PT Jaminan Pembiayaan Askrindo (Askrindo) Syariah untuk tetap memperoleh pendapatan perusahaan sesuai target. 

Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Supardi Najamuddin, mengatakan, Askrindo Syariah terus meningkatkan kerjasamanya dengan para Mitra Bisnis dalam rangka pengembangan market share dan semuanya dimaksudkan untuk kemajuan bersama sesuai tagline Askrindo Syariah, “Amanah Tumbuh Bersama”.

Askrindo Syariah telah menjalin kerjasama dengan LPDB-KUMKMLembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sejak tahun 2019. Kegiatan penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) yang diselenggarakan di Mataram adalah sebagai seremonial yang disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan beberapa pejabat dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perekonomian, dan Kementerian Keuangan. 

"Dengan disaksikannya penandatanganan PKS oleh beberapa pejabat Kementerian dan daerah maka hal ini akan menjadi peluang yang besar bagi Askrindo Syariah untuk terus meningkatkan kualitas serta penyaluran pembiayaan ke LPDB–KUMKM,” ujarnya.

Baca Juga: Tenang, bankir pastikan bunga kredit konsumer turun lagi pada tahun ini

Selain itu, ia menjelaskan bahwa selama ini Askrindo Syariah telah melakukan penjaminan pembiayaan LPDB–KUMKM yang disalurkan kepada Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), Unit Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS) dan Baitul Maal Wa Tamwil (BMT).

Supardi juga menjelaskan tentang posisi Askrindo Syariah sebagai perusahaan penjaminan syariah yang besar dengan jumlah mitra sebanyak 19 dan nilai penjaminan sebesar 368,5 miliar.

Dalam kegiatan penandatanganan tersebut, Askrindo Syariah dan juga pejabat Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Keuangan juga menyaksikan langsung proses "Penjaminan Langsung, Monitoring dan Evaluasi dan penagihan atas Fasilitasi Pinjaman atau Pembiayaan dari LPDB KUMKM kepada KUMKM".

"Askrindo Syariah dan LPDB-KUMKM akan terus bersinergi lebih baik melalui peningkatan produk penjaminan syariah. Kerjasama yang sebelumnya terjalin di kedua belah pihak akan lebih ditingkatkan lagi," ujar Supardi. 

Baca Juga: Erick Thohir: Dampak Covid-19 terhadap BUMN sangat berat

Dalam kesempatan tersebut merupakan peluang bagi Askrindo Syariah untuk memperbanyak mitra kerja dengan perbankan nasional akan tetapi dengan perbankan daerah. "Kekuatan perbankan daerah itu sangat bagus dan potensinya juga luar biasa sehingga hal ini sejalan dengan program pemerintah yang sedang giat mendukung kegiatan UMKM agar dapat mendukung perekonomian Indonesia," tambahnya. 

Askrindo Syariah telah memiliki layanan lainnya seperti Online System Application (OSA) dan host to host untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh mitra bisnis. Selain itu, terdapat keunggulan di bidang IT dengan penerbitan sertifikat menggunakan E-Polis sehingga nasabah dapat dilayani dengan cepat.

Hingga saat ini, Askrindo Syariah telah memiliki 16 kantor cabang serta 15 kantor perwakilan pemasaran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sehingga dapat lebih optimal melayani Mitra Bisnis.

Selanjutnya: Dukung PEN, penjaminan kredit Jamkrindo capai Rp 10,74 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×