Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Rabu (17/2), PT Jamkrindo telah menjamin kredit program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 10,74 triliun. Nilai penjaminan itu berasal dari 702.076 debitur Kredit Modal Kerja (KMK)
Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menyebut, realisasi penjaminan PEN tersebut berasal dari dua sumber. Yakni dari Jamkrindo sebesar Rp 7,44 triliun dan Jamkrindo Syariah Sebesar Rp 3,30 triliun.
Menurut Putrama, tujuan pemberian kredit ini untuk melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku UMKM sehingga menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja kepada mereka.
“Jamkrindo telah bekerjasama dengan berbagai kalangan, utamanya perbankan untuk mendorong agar program tersebut bisa berjalan dengan sukses,” kata Putrama dalam keterangan resmi, Kamis (18/2).
Baca Juga: Jamkrindo targetkan penjaminan KUR di tahun 2021 mencapai Rp 110 triliun
Skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan 71/2020. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo, yang merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG), untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.
Sebelum ditugaskan menjaminkan kredit PEN, Jamkrindo sudah ditugaskan pemerintah untuk menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga sekarang. Perusahaan juga berkomitmen untuk tetap menyalurkan pinjaman kemitraan kepada mitra binaan.
Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian khususnya pengusaha mikro yang belum dapat akses perbankan. Selain memberikan pinjaman kemitraan, perusahaan juga melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang merupakan mitra binaan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Jamkrindo juga aktif menjalankan program Jamkrindo Peduli untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam.
Yang terbaru, Jamkrindo menyalurkan bantuan berupa barang kebutuhan pokok dan obat-obatan kepada korban banjir di Kabupaten Karawang dan Subang, Jawa Barat.
Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR, penjaminan KMK dalam rangka PEN, penjaminan sistem resi gudang, dan penjaminan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang, surety bond dan customs bond.
Adapula penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), penjaminan kredit kendaraan bermotor (KKB/OTO), penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR), penjaminan capital management guarantee (CGM), dan penjaminan bagi lembaga fintech.
Selanjutnya: Optimalkan penjaminan untuk dukung pemulihan ekonomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News