Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dengan merancang berbagai kebijakan dan strategi. Upaya ini dilakukan dalam rangka menghadapi berbagai tantangan, menjaga stabilitas pasokan, dan meningkatkan produksi secara berkelanjutan.
Untuk mengatasi tantangan dalam produksi pangan yang belum optimal, pemerintah Indonesia fokus pada optimalisasi proses produksi. Meskipun potensi pertanian di negara ini sangat besar, hasil produksi pangan belum mencapai tingkat puncaknya.
Sejumlah kendala signifikan menjadi hambatan utama, antara lain terbatasnya sarana prasarana, alih fungsi lahan, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), kerusakan infrastruktur, serta gangguan dari organisme pengganggu tanaman dan dampak perubahan iklim.
Selain itu, fokus juga diberikan pada kendala-kendala dalam rantai pasok pangan. Dinamika geopolitik, ketidaksetaraan pasokan antara waktu dan wilayah, serta ketidakpastian terkait iklim dan cuaca dapat menjadi hambatan bagi kelancaran rantai pasok. Hal ini, pada akhirnya, berpotensi memengaruhi ketersediaan dan stabilitas harga pangan.
Arahan Pembangunan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Pemerintah Indonesia merumuskan beberapa kebijakan strategis yang akan diterapkan pada tahun 2024. Salah satu di antaranya adalah penekanan pada peningkatan produksi domestik serta penguatan dalam hal riset dan kapasitas petani dan nelayan.
Untuk memperkukuh kelembagaan petani, pemerintah terlibat dalam upaya pembentukan korporasi petani. Tujuannya adalah memberikan keunggulan dalam negosiasi terkait akses pasar dan pembiayaan kepada para petani.
Pentingnya dukungan finansial menjadi sorotan, dengan pemberian subsidi dan bantuan langsung kepada petani guna meningkatkan ketersediaan modal produksi. Pemberian perlindungan kepada usaha pertanian melalui asuransi pertanian juga ditekankan sebagai langkah untuk mengurangi risiko finansial yang sering dihadapi oleh para petani.
Sementara itu, percepatan pembangunan dan infrastruktur pangan diwujudkan melalui pengembangan Food Estate, menjadi pusat produksi pangan berkelanjutan yang dilengkapi dengan infrastruktur terpadu.
Prioritas utama juga diberikan pada penguatan cadangan pangan nasional, melalui peningkatan kapasitas penyimpanan dan distribusi, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah dan sektor swasta.
Maka, diharapkan kebijakan pembangunan ketahanan pangan tahun 2024 ini dapat membentuk dasar yang kokoh untuk meraih ketahanan pangan yang berkelanjutan dan menyeluruh di Indonesia.
Peningkatan Anggaran untuk Ketahanan Pangan
Dalam pembahasan mengenai kebijakan, tidak dapat dipisahkan dari aspek anggaran yang telah ditetapkan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan alokasi anggaran guna memperkuat ketahanan pangan dari tahun ke tahun. Dari jumlah sebesar Rp74,5 triliun pada tahun 2020, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp114,3 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Alokasi dana yang semakin meningkat untuk ketahanan pangan secara khusus difokuskan pada peningkatan ketersediaan, aksesibilitas, dan stabilitas harga pangan. Pusat perhatian dalam alokasi anggaran ini adalah memastikan bahwa pasokan pangan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menciptakan sistem yang mempermudah akses masyarakat terhadap pangan tersebut.
Selain itu, upaya-upaya tertentu juga difokuskan pada stabilisasi harga pangan agar fluktuasi harganya dapat dikelola secara efektif, serta memberikan kepastian dan perlindungan terhadap daya beli konsumen.
Melalui alokasi dana yang strategis untuk tiga aspek kunci ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ketahanan pangan nasional secara holistik. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara merata.
Prioritas pada Target Output
Sejumlah target output menjadi fokus utama dalam upaya mencapai ketahanan pangan yang lebih kuat. Perhatian terutama ditujukan pada kawasan pertanian, dengan target luas area padi mencapai 304.000 hektare, jagung seluas 90.000 hektare, dan kedelai seluas 184.650 hektare.
Guna meningkatkan akses dan ketersediaan pangan, kebijakan mencakup program Pengembangan 100 Desa Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA). Sementara itu, di sektor perikanan, upaya ramah lingkungan diwujudkan melalui pemberian bantuan sebanyak 17.000 unit alat penangkap ikan dan penyediaan 300 unit chest freezer.
Di samping itu, sebanyak 29.173 individu di masyarakat kelautan dan perikanan menerima pelatihan. Dalam konteks pertanian tambak, rehabilitasi sebanyak 10 unit saluran tambak dianggap sebagai langkah yang sangat penting.
Perkembangan infrastruktur irigasi mencakup pembangunan jaringan irigasi seluas 4.000 hektar melalui pusat dan 25.328 hektar melalui daerah. Selain itu, terdapat progres pembangunan 23 bendungan lanjutan dan satu bendungan baru yang menjadi sorotan dalam peningkatan ini.
Rehabilitasi jaringan irigasi melibatkan wilayah seluas 38.000 hektar melalui pusat dan 96.779 hektar melalui daerah. Langkah ini didukung dengan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 3.573 unit sumber air, 3.624 unit jalan pertanian, dan 459 unit fasilitas olahan pakan ternak.
Bersamaan dengan itu, dilakukan pembangunan dan rehabilitasi sarana serta prasarana di 65 pelabuhan perikanan dan 184 balai benih. Selain itu, alokasi dana ketahanan pangan dan pertanian juga diperuntukkan bagi 1.350 kelompok masyarakat.
Dengan strategi dan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Indonesia menggambarkan harapannya untuk mencapai ketahanan pangan yang lebih kokoh pada tahun 2024. Semua lapisan masyarakat diharapkan turut serta dalam mendukung implementasi kebijakan ini, dengan tujuan menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan menyeluruh di tanah air tercinta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News