kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tips menghindari kejahatan keuangan akibat aksi SIM swap


Selasa, 14 Juli 2020 / 18:24 WIB
Tips menghindari kejahatan keuangan akibat aksi SIM swap
ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku kejahatan kini semakin lihat menguras harta kekayaan Anda.

Lewat akun media sosialnya, @ojkindonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin mengingatkan masyarakat terhadap aksi kejahatan dengan metode SIM swap.

Kejahatan SIM swap adalah pengambilalihan SIM card korban oleh pelaku kejahatan.

Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban.

"SIM swap biasanya digunakan pelaku kejahatan, sebagai sarana untuk mengeksploitasi saldo perbankan korbannya," terang @ojkindonesia, Senin (13/7).

OJK mengingatkan, dalam tatanan kebiasaan baru atau new normal, peningkatan penggunaan layanan telekomunikasi perlu diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan (fraud) transaksi online (perbankan/uang elektronik).

Baca Juga: Kasus pembobolan rekening Ilham Bintang lewat SIM, Kemkominfo bakal panggil operator

Hal tersebut terutama dalam pemanfaatan fitur-fitur dalam bertelekomunikasi, seperti dalam kasus SIM swap fraud.

OJK telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator seluler, Bank Indonesia (BI), Divisi Humas Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Kerjasama tersebut meliputi pemberian informasi seputar cerdas bertelekomunikasi agar terhindar dari kasus SIM swap fraud.

Baca Juga: Cegah kejahatan, registrasi SIM card bakal pakai teknologi biometrik

Adapun sejumlah tips yang bisa Anda perhatikan agar terhindar dari aksi SIM swap adalah sebagai berikut:

1. Jangan memberikan data finansial kepada siapa pun atau pihak yang mengatasnamakan institusi. Data finansial itu baik berupa berupa personal identification number (PIN), card verification code (CVV)/card verification code (CVC) kartu kredit, user name, password, on time password (OTP).

2. Ganti secara berkala, semua jenis password Anda.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×